Remaja Tanggung Asal Ketapat Gunakan Pos Jaga Perusahaan Untuk Jual Sabu
Muratara.SP. Rabu (19/07) seorang remaja asal Desa Afriansyah (18) diamankan ke Mapolres Muratara, pasalnya, remaja belasan tahun ini tertangkap tangan sedang melakukan bisnis jual beli narkoba dengan menggunakan pos perusahaan sebagai tempat transaksi. Terdapat uang ratusan ribu sebagai hasil transaksi, beberapa bungkus klip plastik kecil yang disimpan pelaku di kantong celananya.
Keberhasilan ini diungkap Kasat Narkoba Polres Muratara AKP Jhoni Martin didampingi oleh Kasi Humas AKP Baruanto dan Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Ferly Rosa Putra diruang kerjanya.
” Pelaku berasal dari Desa Ketapat,” ungkap Kasat mengawali pembicaraan.
Diawali penyelidikan menurut Kasat, warga yang informasi kemudian tim bergerak menuju TKP, setelah dilakukan penyelidikan dan ternyata benar remaja ini sering melakukan transaksi di sana.
” Sekitar pukul 17.00 wib Tim yang dipimpin Kanit bergerak melakukan penangkapan dan berhasil mendapatkan pelaku,” lanjut AKP Jhoni Martin. Kamis (20/07).
Diceritakan Kasat, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan pada bagian tubuh pelaku, berhasil ditemukan satu kotak permen yang berisikan 16 bungkus plastik bening yang diduga berisikan sabu, diwaktu yang sama barang bukti beserta pelaku digiring ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan.
” Terdapat 16 bungkus diduga sabu seberat 3,06 gram dan uang tunai Rp 426 ribu dan satu kotak permen sebagai tempat penyimpanan, pelaku dalam proses pemeriksaan intensif untuk diketahui dari mana mendapatkan barang haram itu dan sejauh mana keterlibatannya,” ujarnya. (Epran)