Redaksi Silamparipers
CHIEF EXECUTIVE OFFICER (CEO) : EFRANIKA PRANDITA
PENERBIT : PT. KHAZANAH MULTIMEDIA PERS
BADAN HUKUM : AHU-0033106.AH.01.01. TAHUN 2021
NIB : 1401220033202
NPWP : 42.445.931.1-303.000
Rek: Bank SUMSEL BABEL Cabang LUBUKLINGGAU 1433051883 a/n PT. KHAZANAH MULTI MEDIA PERS
KOMISARIS : EKA BUDI SETIAWAN
SUSUNAN REDAKSI
PENANGGUNG JAWAB : SONY
DIREKTUR UTAMA : EFRANIKA PRANDITA
PIMPINAN UMUM : EFRANIKA PRANDITA
PIMPINAN REDAKSI : MAHMUD SALIM (Sertifikat kompetensi 14/SKPD/Vll/2011)
REDAKTUR PELAKSANA : AL ANSOR
(Sertifikat kompetensi 15761-PWI/WDa/DP/Xll/2018/28/01/90)
KABIRO SUMSEL : OCHA
KABIRO BATURAJA : RUDICK
KABIRO MURATARA : WANDA
KABIRO LUBUKLINGGAU : NIKO
KABIRO MUSI RAWAS : NATASYA
KABIRO PALI : JAUHARI
KABIRO OKUT : JAKA SATRIA
KABIRO OGAN ILIR : APRIANTO
KABIRO EMPAT LAWANG : GUSMANTO
KABIRO MUBA : HERMAN MENSI
WARTAWAN NASIONAL : EPRAN (Wartawan Muda), NIKO, DAULAT, ANGGIT, RIFAI, REDI, JAKA SAPUTRA, EKA BUDI S, ARI SUPRIYANTO, INDRA JAYA. IMRON FRIENDS LOVERS. HOLMIADI MADANGKARA. JONI FARLES. RISKA. LISA HATI.YUDA.NATASYA.JAUHARI.AL ANSHOR. M FUAZI. APRIANTO.GALSA SALESRO.
PENASIHAT HUKUM : SAPRAN KARMUD,SH., ELVIS PRISLI, SH
KONTAK PERSON REDAKSI : 0823-9546-3926
Alamat Redaksi : Desa Lubuk Ngin kecamatan Selangit, kabupaten Musi Rawas, provinsi Sumatera Selatan kode pos 31625.
Alamat Kantor : Jalan Bima, No 98, RT 02, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan ll, kota Lubuk Linggau.
Perusahaan dan media ini tergabung dalam:
ASOSIASI WARTAWAN : FORUM KOMUNIKASI WARTAWAN SILAMPARI (FKWS)
Memiliki konten lainnya:
https://youtube.com/@Silamparipers
PERHATIAN!
-Staf dan Wartawan Silamparipers.com dibekali identitas ID Card dan nama yang tercantum didalam Box Redaksi, diluar ketentuan tersebut, otomatis yang bersangkutan bukan dari bagian dari media Silamparipers.com silahkan menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke pihak yang berwenang.
-Wartawan Silamparipers.com tidak diperkenankan meminta ataupun menerima apapun dari narasumber dalam bentuk apapun.
-Jika terjadi suatu pelanggaran segera laporkan ke nomor redaksi tercantum.
-Mengacu pada pasal 5 ayat 2 Undang – Undang Pers No. 40 Tahun 1999 (Pers wajib melayani hak jawab), dengan ini Redaksi Silamparipers.com membuka ruang hak jawab.
-Hak jawab dapat dilayangkan langsung ke Redaksi Lewat Telpon, Whatsapp dan Email diatas.