Redaksi Silamparipers

CHIEF EXECUTIVE OFFICER (CEO) : EFRANIKA PRANDITA

PENERBIT : PT. KHAZANAH MULTIMEDIA PERS

BADAN HUKUM : AHU-0033106.AH.01.01. TAHUN 2021

NIB : 1401220033202

NPWP : 42.445.931.1-303.000

Rek: Bank SUMSEL BABEL Cabang LUBUKLINGGAU 1433051883 a/n PT. KHAZANAH MULTI MEDIA PERS

KOMISARIS : EKA BUDI SETIAWAN

SUSUNAN REDAKSI

PENANGGUNG JAWAB : SONY

DIREKTUR UTAMA : EFRANIKA PRANDITA

PIMPINAN UMUM : EFRANIKA PRANDITA

PIMPINAN REDAKSI :  MAHMUD SALIM (Sertifikat kompetensi 14/SKPD/Vll/2011)

REDAKTUR PELAKSANA : AL ANSOR

(Sertifikat kompetensi 15761-PWI/WDa/DP/Xll/2018/28/01/90)

KABIRO SUMSEL : OCHA

KABIRO BATURAJA : RUDICK

KABIRO MURATARA : WANDA

KABIRO LUBUKLINGGAU : NIKO

KABIRO MUSI RAWAS : NATASYA

KABIRO PALI : JAUHARI

KABIRO OKUT : JAKA SATRIA

KABIRO OGAN ILIR : APRIANTO

KABIRO EMPAT LAWANG : GUSMANTO

KABIRO MUBA : HERMAN MENSI

WARTAWAN NASIONAL : EPRAN (Wartawan Muda), NIKO, DAULAT, ANGGIT, RIFAI, REDI, JAKA SAPUTRA, EKA BUDI S, ARI SUPRIYANTO, INDRA JAYA. IMRON FRIENDS LOVERS. HOLMIADI MADANGKARA. JONI FARLES. RISKA. LISA HATI.YUDA.NATASYA.JAUHARI.AL ANSHOR. M FUAZI. APRIANTO.GALSA SALESRO.

PENASIHAT HUKUM : SAPRAN KARMUD,SH., ELVIS PRISLI, SH

KONTAK PERSON REDAKSI : 0823-9546-3926

Alamat Redaksi : Desa Lubuk Ngin kecamatan Selangit, kabupaten Musi Rawas, provinsi Sumatera Selatan kode pos 31625.

Alamat Kantor : Jalan Bima, No 98, RT 02, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan ll, kota Lubuk Linggau.

Perusahaan dan media ini tergabung dalam:

ASOSIASI WARTAWAN : FORUM KOMUNIKASI WARTAWAN SILAMPARI (FKWS)

Memiliki konten lainnya:

https://youtube.com/@Silamparipers

 

PERHATIAN!

-Staf dan Wartawan Silamparipers.com dibekali identitas ID Card dan nama yang tercantum didalam Box Redaksi, diluar ketentuan tersebut, otomatis yang bersangkutan bukan dari bagian dari media Silamparipers.com silahkan menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke pihak yang berwenang.

-Wartawan Silamparipers.com tidak diperkenankan meminta ataupun menerima apapun dari narasumber dalam bentuk apapun.

-Jika terjadi suatu pelanggaran segera laporkan ke nomor redaksi tercantum.

-Mengacu pada pasal 5 ayat 2 Undang – Undang Pers No. 40 Tahun 1999 (Pers wajib melayani hak jawab), dengan ini Redaksi Silamparipers.com membuka ruang hak jawab.

-Hak jawab dapat dilayangkan langsung ke Redaksi Lewat Telpon, Whatsapp dan Email diatas.

You cannot copy content of this page