HUKUM & KRIMINAL

Dua Hari Berturut-turut Polres Musi Rawas Ungkap Penyalahgunaan Narkotika

 

Musi rawas.SP. Tak kenal kata lelah polres Musi Rawas melalui Satnarkoba terus melakukan pengejaran terhadap pelaku tindak penyalahgunaan narkotika.

Dalam dua hari terakhir terdapat dua pelaku penggunaan sabu yang berhasil diungkap oleh polres Musi Rawas. Pelaku pertama yakni Alex Frans Harkameri (32) warga jalan teladan kelurahan Sukajadi kecamatan Lubuklinggau Barat l kota Lubuklinggau.

Frans ditangkap pada hari Rabu (30/06/2021) sekira pukul 18.00 wib ketika sedang menunggu temannya di pinggir jalan desa Ketuan Jaya kecamatan Muara Beliti kabupaten Musi Rawas.

Sedangkan pelaku kedua adalah Ujang Iswandi (43) alamat Desa Kalibening kecamatan Tugumulyo kabupaten Musi Rawas.

Tersangka Frans
Tersangka Ujang

Ujang ditangkap ketika pada hari Kamis (01/07/2021) pada pukul 10.00 wib, ketika sedang berada didalam rumah. Pada saat digeledah ditemukan 5 bungkus klip kecil didalam kantong jeans sebelah kiri.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasatnarkoba AKP Denhar membenarkan penangkapan di dua lokasi berbeda tersebut.

” Barang bukti yang diamankan untuk pelaku Frans serbuk-serbuk kristal warna putih diduga sabu dengan berat 0.30 gram, sedangkan untuk Ujang ditemukan 5 bungkus klip kecil diduga sabu dengan berat 1,96 gram ” ungkapnya.

Kedua tersangka ditangkap semuanya, berasal dari dari informasi masyarakat. Ketika ditanyakan tentang kepemilikan keduanya mengakui.

” Selanjutnya tersangka berikut barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke ruang Satres Narkoba Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut ” pungkas kasatnarkoba AKP Denhar. (Efran)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page