HEADLINE

Kejari Musi Rawas Kembalikan Traktor Berikut Kompensasi Kepada Kelompok Tani

Musi Rawas.SP. Perlu berhati-hati kepada kelompok tani jika menerima dan membuat kebijakan terkait inventaris desa. Seyogyanya Traktor tersebut dipergunakan oleh kelompok tani namun oleh mantan Kepala Desa Ketuan Jaya aset tersebut disewagunakan kepada orang. Terlebih lokasi aset tersebut berada di provinsi lain tepatnya di Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun Jambi, Provinsi Jambi.

” Benar alsintan dari Kementerian Pertanian tersebut disewa oleh mantan kades ke daerah lain,” ujarnya. Kamis (30/10/2025).

Traktor Roda Empat dinyatakan hilang oleh Ketua Kelompok Tani Krida Tani Mulyono dan dilaporkan ke Kejari Musi Rawas. Senin (13/10/2025).

Kasi Intel Kejari Musi Rawas Gustian Winanda atas petunjuk dari Kepala Kejari Mura Vivi Eka Fatma, S.H., M.Kn dilakukan puldata dan pulbaket kemudian dilakukan pemulihan aset.

” Hasilnya traktor yang bernilai ratusan juta dapat dikembalikan ke kelompok tani serta ada kompensasi uang sebesar 10 juta rupiah,” kata Kasi Intel Gustian Winanda.

Diperjelas oleh Gustian, Traktor Roda Empat bermerek Kioty DK450 sudah berada di Kecamatan Singkut sejak tahun 2023.

Gustian berharap, setelah berhasil dipulihkannya aset tersebut ia berharap traktor tersebut dapat mendukung peningkatan sektor pertanian di Desa Ketuan Jaya menuju swasembada pangan seperti yang telah diwacanakan Presiden Prabowo.

” Ini bukti nyata peran Kejaksaan Negeri Musi Rawas melalui Jaga Desa ( Jaksa Garda Desa) sebagaimana diatur dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa melalui Program JAGA DESA.” imbuhnya. (Epran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page