Puluhan Kades Dan Satu Camat di Lahat Terjaring OTT
Sumsel.SP. Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung. OTT ini terjadi setelah kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel mengeluarkan surat perintah penangkapan setelah adanya dugaan aliran dana untuk Oknum Penegak Hukum tertentu. Kamis(24/07/2025).
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut telah diamankan 1 (satu) orang ASN Kantor Camat Pagar Gunung, 1 (satu) orang Ketua Forum APDESI dan 20 (dua puluh) Kepala Desa pada Kecamatan Pagar Gunung. Dugaan sementara uang tersebut diambil oleh kepala desa bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang masuk lingkup Keuangan Negara.
Adapun muatan yang ingin dicapai dalam penindakan agar dijadikan pembelajaran supaya tidak menanggapi atas permintaan yang mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum (APH) ataupun yang lain dan harus menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) sesuai (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) serta segera meminta pendampingan Kepada Kejaksaan Negeri Setempat melalui Program Jaga Desa di Seksi Intelijen maupun Pendampingan Hukum oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara agar Tata Kelola di desa terhindar dari praktik korupsi.
Saat ini Penyidik Masih mendalami dugaan aliran dana kepada Oknum Penegak Hukum, serta akan menelusuri sudah berapa kali praktek seperti ini terjadi. Hal ini harus menjadi perhatian untuk daerah-daerah yang lain.
” Uang negara jelas peruntukannya untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan desa bukan untuk kepentingan kelompok atau individu,” ujarnya Kepala Seksi Penerangan Hukum Vanny Yulia Eka Sari, S.H.,M.H. (**)

