HEADLINE

Kolaborasi Kejaksaaan dan Pemkab Mura Tuntaskan Pembangunan Rumah Warga

Musi Rawas.SP. Kolaborasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan diwakili oleh Kejari Musi Rawas dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam mendukung Asta Cita presiden RI berhasil menjadikan dua buah rumah yang berkategori miskin ektrim menjadi layak huni.

Plt. Kejari Musi Rawas yang menjadi inisiator dalam giat bedah rumah menyebutkan, masyarakat yang mendapatkan program ini adalah masyarakat yang memang setelah diverifikasi sangat berhak mendapat bantuan.

Abu Nawas menyatakan sangat mendukung sekali program Asta cita Presiden RI ini, kolaborasi antara pemerintah daerah Kabupaten Musi Rawas dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui Kejaksaan Negeri Musi Rawas dapat mempercepat tuntasnya pemberantasan kemiskinan.

Peletakan batu pertama pun dilaksanakan secara simbolis dengan ditandai penyematan bahan bangunan ke pondasi rumah, Dua unit rumah dengan masing masing kepemilikan atas nama Ibu Sutarti di Desa Sukaraya Lama Kecamatan STL Ulu Terawas dan Bapak Dahlan di Desa Taba Remanik Kecamatan Selangit, yang dilakukan secara Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui Kejaksaan Negeri Musi Rawas T.A 2025.

” Kami berharap kedua warga yang mendapat bantuan ini dapat menjalani rutinitasnya dengan lebih semangat lagi,” ujarnya. Rabu (04/06/2025).

Giat ini juga merupakan tindakan dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Rabu (04/06/2025).

Kegiatan Bedah Rumah tersebut, turut dibuka dan dihadiri oleh:

Bupati Musi Rawas, Plt. Kejari Musi Rawas, Asisten II Setda Kab. Musi Rawas, Kepala Dinas PU CK Kab. Musi Rawas, Kepala Dinas PU BM Kab. Musi Rawas, Kepala Dinas Kominfo Kab. Musi Rawas, Camat STL Ulu Terawas, dan ⁠Para Kepala Desa se-Kecamatan STL Ulu Terawas, masyarakat sekitar di Desa Sukaraya Kecamatan STL Ulu Terawas, ⁠Camat Selangit, Para Kepala Desa se-Kecamatan Selangit dan masyarakat sekitar di Desa Taba Remanik Kecamatan Selangit.

Penyampaian dari Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud dan Plt. Kajari Musi Rawas Abu Nawas,S.H.,M.H mengatakan pada pokok terhadap kegiatan Bedah Rumah berjumlah 2 unit rumah dengan kepemilikan atas nama Ibu Sutarti dan Bapak Dahlan yang dilakukan secara Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui Kejaksaan Negeri Musi Rawas merupakan program pemerintah.

Sebagai bentuk dukungan dari daerah dalam mewujudkan membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Inisator kegiatan bedah rumah ini diusulkan dan diprakasai oleh Plt. Kajari Musi Rawas.

Ini merupakan bentuk kepedulian dan bentuk turun tangan langsung dari Pemda Kab. Musi Rawas dan Kejati Sumsel melalui Kajari Musi Rawas terhadap masyarakat yang memang rumahnya sangat sangat darurat, oleh karena itu memang terhadap penerima manfaat dari program bedah rumah tersebut yakni Ibu Sutarti dan Bapak Dahlan sangat membutuhkan dan sangat bermanfaat dari perbaikan melalui program bedah rumah ini yang diinisiasi dan diprakarsai oleh Plt. Kajari Musi Rawas Bapak Abu Nawas, S.H., M.H.

Masyarakat penerima bantuan mengatakan sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan pemerintah kali ini, dan warga berharap pemerintah konsisten dengan program membangun desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. (Rilis Kejari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page