HEADLINE

Paripurna DPRD Kabupaten Empat Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Yang Terpilih

Empat Lawang.SP. DPRD Kabupaten Empat Lawang menggelar Rapat Paripurna Terbuka pada Senin (2/6/2025) untuk mengumumkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2024, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang yang dihadiri oleh 31 dari 35 anggota dewan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Darli, SH., MH, di Gedung Sidang Utama DPRD.

Turut hadir dalam acara tersebut Bupati dan Wakil Bupati terpilih Dr H Joncik Muhammad dan Arifa’i, SH, Pj Bupati Fauzan Khoiri Denin, Kajari Empat Lawang Eryana Ganda Nugraha, Dandim 0405, Ketua KPU Empat Lawang Eskan Budiman, Ketua Bawaslu, Wakapolres Empat Lawang, Sekretaris Daerah Yulius Sugiantara, serta jajaran kepala dinas, badan, kabag, camat, dan tamu undangan lainnya.

Dalam pengumumannya, Ketua DPRD Darli menyampaikan bahwa penetapan ini berdasarkan pada keputusan KPU Empat Lawang tertanggal 29 Mei 2025, yang mengacu pada hasil PSU 19 April 2025 dan putusan MK 26 Mei 2025. Beliau mengucapkan selamat kepada Dr H Joncik Muhammad dan Arifa’i atas terpilihnya mereka.

Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, menambahkan bahwa pasangan nomor urut 02, Joncik-Arifa’i, dengan perolehan 80.639 suara, secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang terpilih untuk periode 2025-2030.

“Insya Allah pelantikan maksimal 5 hari kerja setelah surat dari DPRD diterima Gubernur Sumatera Selatan,” kata Darli.

Journalis :Gusmanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page