HEADLINE

Program Jaga Desa, Ini Yang Dikatakan Pihak Kejari Musi Rawas 

Musi Rawas.SP. PLT Kajari Musi Rawas Abu Nawas diwakili oleh Kasi Intel Gustian Winanda melakukan sosialisasi hukum di Desa Sumber Sari, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, giat ini diberikan kepada Aparatur Desa se-kecamatan Sumber Harta dengan Tema Penerangan Hukum dan Perlindungan Masyarakat. Senin 20 Mei 2025 sekitar pukul 14.30 WIB.

Kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) ini disampaikan pemaparan oleh Kasi Intelijen Gustian Winanda dan Kasubsi I Intelijen yang pada pokoknya menerangkan mengenai pengenalan tusi kewenangan dari Kejaksaan dan penyampaian mengenai pengelolaan dana desa yang baik dan benar serta disampaikan juga mengenai optimalisasi dalam pelaksanaan pengisian data pada aplikasi jagadesa.kejaksaan.go.id.

Gustian mengatakan, pengelolaan uang negara sebagaimana arahan presiden Prabowo sekarang untuk selalu transparan dan akuntabel. “Kejaksaan hadir hari ini untuk mensosialisasikan konsekwensi hukum dan bagaimana mengelola dana desa agar tepat sasaran,” ungkapnya.

Lanjutnya, Bahwa Kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) disampaikan pemaparan oleh Kasi Intelijen dan Kasubsi I Intelijen yang pada pokoknya menerangkan mengenai pengenalan tusi kewenangan dari Kejaksaan dan penyampaian mengenai pengelolaan dana desa yang baik dan benar serta disampaikan juga mengenai optimalisasi dan implementasi.

Acara tersebut dihadiri oleh Camat Sumber Harta, Kasubsi I Intelijen, Kades se-kecamatan Sumber Harta, BPD se-Kecamatan Sumber Harta, aparat desa se-Kecamatan. Sumber Harta, pendamping desa se-Kecamatan Sumber Harta. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page