Kriminalitas Semakin Tinggi, Pemdes Lintang Kanan Persilakan Pihak Berwenang Larang Acara Muda-mudi
Empat Lawang.SP. Pemerintah Desa (Pemdes) Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) meminta kepada yang berwenang agar meniadakan Pesta Muda Mudi saat acara hajatan Pernikahan maupun acara Hari besar lainnya, Sabtu 4/1/2025.
Persoalan ini muncul seringnya terjadi keributan yang berujung pada meninggalnya pemuda dari desa tertentu, terbaru, peristiwa tragis tewas nya warga Desa Bayau menarik perhatian masyarakat dan Pemdes Kecamatan Lintang Kanan.
Kejadian seperti ini bukan yang pertama kali terjadi walaupun tidak sampai merenggang nyawa, hal seperti ini sering terjadi apabila mereka sudah dibawah pengaruh minuman Keras.
Menindak lanjuti prihal tersebut, Forum Pemdes Kecamatan Lintang Kanan sudah sepakat meminta kepada pihak yang berwenang agar mengadakan peringatan keras kepada masyarakat agar Ditiadakan Pesta Muda Mudi, baik di Pesta Pernikahan maupun pada saat Hari hari Besar, “himbaunya.
Selain itu, “kami Pemdes Kecamatan Lintang Kanan beserta jajaran meminta kepada Aparat keamanan agar memberikan teguran keras kepada Masyarakat untuk tidak menjual minuman keras atau minuman Beralkohol baik di Warung maupun di tempat Umum, “paparnya.
“Selain itu juga kami minta kepada pihak Keamanan agar dapat menyita minum minuman Keras yang dijual di warung Warung, ini sebagai upaya menyelamatkan masyarakat Empat Lawang, “jelasnya.
Oleh nya, akibat dari minuman keras tersebut yang sering mengundang keributan baik di tempat tertentu maupun di tempat Umum. “Katanya.(Gusman)