HEADLINE

Polres Musi Rawas Bersama Stakeholder Monitoring Pelipatan dan Penyortiran Surat Suara Pilkada 

MUSI RAWAS. Polres Musi Rawas (Mura), bersama KPU Mura, Bawaslu Mura, Kodim 0406 Lubuklinggau, Pemkab Mura meliputi dinas terkait, melakukan monitoring kegiatan pelipatan dan penyortiran surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur serta Bupati dan Wakil Bupati Mura di Gudang Logistik KPU Mura, Jumat (1/11/2024).

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kabag Ops, AKP M Roy Zulisrin SH, didampingi Kasi Humas, AKP Herdiansyah saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).

“Benar, kami Polres Mura, bersama stakeholder terkait melakukan monitoring kegiatan pelipatan dan penyortiran surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur serta Bupati dan Wakil Bupati Mura di Gudang Logistik KPU Mura,” kata Kabag Ops.

Kabag Ops menjelaskan, setelah melakukan monitoring kegiatan pelipatan dan penyortiran surat suara, para petugas sortir dan lipat wajib memakai tanda pengenal yang telah ditentukan.

Hadir di tempat penyortiran dan pelipatan surat suara 30 (menit sebelum jam kerja, menandatangani daftar kehadiran, daftar hadir istirahat dan menunjukkan KTP daftar kepulangan dengan memakai pakaian yang rapi dan sopan.

Lalu, dilarang membawa tas, hp, kamera, korek api, senjata tajam dan barang berbahaya lainnya di ruang sortir dan lipat, dilarang membawa makanan dan minuman di ruang sortir dan lipat, dilarang makan, minum dan merokok di ruang sortir dan lipat.

“Kemudian, dilarang mengajak anak-anak di ruang sortir dan lipat, dilarang keluar masuk ruangan tanpa seizin petugas/pengawas, bersedia untuk dilakukan pengecekan diri pada saat masuk dan keluar ruangan sortir dan lipat surat suara oleh petugas yang telah ditentukan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kabag Ops menjelaskan, di hari pertama proses pelipatan surat suara dalam Pilkada serentak tahun 2024, sedikitnya surat suara yang dilipat sebanyak 12 box X 2.000 lembar = 24.000 lembar, surat suara dalam keadaan baik 23.852 lembar, dan surat suara rusak 1 lembar, dan kekurangan surat suara 148 lembar.

“Dan, sekitar pukul 16.35 WIB, kegiatan pelipatan dan sortir surat suara Pilgub dan Pilbup oleh petugas lipat sortir selesai dan akan dilanjutkan kehari selanjutnya,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page