Tokoh Masyarakat Desak Dinas Terkait Nonaktifkan Kepala Desa Remban Tersandung Kasus Ijazah Palsu
Muratara. Terkait ijazah palsu oknum kades Desa Remban, yang sudah di laporkan ke polres Musi Rawas Utara, sekarang oknum kades sudah menjadi tersangka. Dan sudah ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh polres Musi Rawas Utara.
Qithfirul hibbillah sebagai tokoh pemuda Desa Remban mengatakan, bahwa semenjak ditetapkan menjadi tersangka, pemerintahan yang ada di Desa Remban tidak berjalan optimal.
Qithfirul hibbilah menambahkan, banyak laporan warga yang ingin membutuhkan tanda tangan kepala desa itu sangatlah sulit sekali, dikarenakan alasan dinas ke luar kota, padahal kepala desa berada di desa.
Disebutkan status kades sekarang walaupun sudah tahanan rumah namun tidak mencabut hak nya sebagai kepala desa karena belum adanya putusan inkrah dari pengadilan negeri walaupun harus wajib lapor.
Selain itu dinas DPMD Musi Rawas Utara diminta agar cepat-cepat mencari solusi atas kisruhnya administrasi di Desa Remban.
Dampak selanjutnya, ini menciptakan keresahan masyarakat banyak, guna ada nya pemerintahan desa untuk mempermudah urusan masyarakat desa, ini justru malah mempersulit masyarakat karna kades banyak mengurung diri karena tersandung kasus hukum yang sedang proses di JPU (jaksa penuntut umum)
Qithfirul hibbilah selaku tokoh pemuda Desa Remban menilai, secara psikologis kades Desa Remban tertekan sehingga banyak mengurung diri, dan bahkan kades Desa Remban tidak lagi memikir kan rakyat Desa Remban, di karenakan dia lebih penting memikirkan masalah pribadinya yang sedang tersandung kasus hukum.
maka dari itu Qithfirul hibbilah selaku tokoh pemuda dan golongan masyarakat lain nya bersatu untuk meminta kebijakan penuh kepada dinas PMD untuk menonaktifkan oknum kades desa remban, sampai keputusan pengadilan yang inkrah.
” Masyarakat meminta kepada dinas PMD untuk menjaga independensi dalam menjaga kepentingan masyarakat Desa Remban bukan karena, adanya kepentingan pilkada atau pemilihan bupati, sebagai pimpinan mereka,” ujar Qithfirul hibbillah.
Jika kepentingan masyarakat desa diabaikan oleh dinas PMD maka, masyarakat Desa Remban sudah bertekad akan turun kejalan untuk mencari keadilan, Di Pemkab Musi Rawas Utara di Dinas PMD Muratara. (Rilis)