HEADLINE

Kuras Anggaran Rp 11 M, Belum Satu Tahun Jalan di Musi Rawas Sudah Hancur 

MUSI RAWAS.SP. Wacana infrastruktur jalan mulus sampai ke desa-desa se-kabupaten Musi Rawas oleh pemerintah daerah yang sekarang menuai pertanyaan dari publik.

Jargon infrastruktur jalan mulus yang sering digaungkan oleh pemerintah kabupaten ini seringkali menjadi tolak ukur keberhasilan seluruh program Musi Rawas dengan tajuk Musi Rawas Maju, Mandiri, dan Bermartabat (Mantab).

Dibalik sejumlah pembangunan peningkatan jalan sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat disinyalir salah satu ajang oknum tertentu untuk meraih keuntungan pribadi, dugaan ini secara kasat mata terlihat adanya pengerjaan peningkatan jalan yang tidak sesuai standar mutu dan kualitas. Bahkan ada yang belum genap setahun ditingkatkan, kondisi jalan kembali hancur.

Seperti misalnya jalan penghubung Q1 Tambah Asri Kecamatan Tugumulyo- Simpang Semambang Kecamatan Tuah Negeri. Sejak tahun 2020 lalu, peningkatan struktur jalan penghubung antar kecamatan ini selalu dianggarkan.

Pada 2023 tahun lalu, melalui dana Bantuan Gubernur ( Bangub) dianggarkan sebesar Rp 10.973.855.279.00,. Bahkan berdasarkan informasi LPSE Musi Rawas, pada tahun 2024 ini, Pemkab Musi Rawas melalui Dinas PUBM kembali menganggarkan Rp 2 Miliar untuk peningkatan struktur jalan tersebut yang kini sedang proses tender.

Namun sayangnya, peningkatan struktur jalan dikerjakan CV Indo Artha Persada tahun lalu, belum lama dinikmati masyarakat manfaatnya kini kembali hancur.

Salah seorang masyarakat, Efran, Selasa (11/6/2024) mengatakan, paling lama hanya Tiga bulan masyarakat menikmati jalan tersebut, kini sudah hancur kembali.

“Paling lama Tiga bulan, tidak hanya satu tetapi banyak spot-spot atau titik-titik jalanan tersebut rusak dengan tingkat kerusakan sedang dan parah,” katanya ketika melintasi di jalanan tersebut.

Efran menyayangkan, pada saat dikerjakan dan sudah dikerjakan, seperti adanya pengabaian dari Pemkab Musi Rawas terhadap standar dan spesifikasi peningkatan jalan ini serta pengawasan kendaraan pengguna jalan.Misalnya kendaraan melebihi tonase dilarang melewati jalan tersebut.

Saat pengerjaan dilakukan tambah Efran, semestinya Dinas PU BM Musi Rawas pro aktif melakukan pengawasan. Misalnya jika kondisi cuaca yang tidak memadai atau setelah hujan lebat, proses pengaspalan ditunda dulu guna memastikan suhu aspal digunakan.

“Selain teknis pengerjaannya yang tidak tepat, bisa juga dipicu oleh mutu dan kualitas bahan yang tidak standar, serta pengawasan penggunaan jalan,” katanya.

Dikatakan Efran,kontraktor dan konsultan pengawas harus memperhatikan secara cermat pelaksanaan di lapangan guna memastikan jalan yang dibangun benar-benar berkualitas dan tahan lama.

Dia juga berharap kepada Bupati Musi Rawas melalui Dinas PU BM agar kedepannya lebih selektif dalam menentukan kontraktor yang mengerjakan proyek jalan di Musi Rawas, agar pengerjaannya dilakukan sesuai dengan standar dan manfaatnya benar benar dapat dirasakan masyarakat.

” Jika kondisinya seperti ini terus, mana mungkin program bupati yang katanya akan merealisasikan jalan mulus sampai ke pelosok desa akan terwujud,. Malah kesannya , dengan adanya penganggaran terus menerus terhadap peningkatan struktur jalan ini tapi hasilnya nol, diduga hanya untuk bancakan oknum saja,” kata dia.

Sekretaris PU BM Musi Rawas Firman beberapa waktu lalu mengatakan, terkait peningkatan struktur jalan Q1 Tambah Asri – Simpang Semambang dikerjakan CV Indo Artha Persada tahun 2023 lalu masih dalam tahap pemeliharaan.

Dikatakan dia, kerusakan sejumlah titik jalan disebabkan intensitas kendaraan bertonase besar yang sering melintas.

Sementara pelaksana lapangan Anton Sekata dihubungi via WhatsApp tidak memberikan jawaban terkait apakah peningkatan struktur jalan tersebut masih dalam masa pemeliharaan atau tidak.

” Cubo Saya kordinasi ke dinas dan team dulu ndo,” katanya.

Namun setelah ditunggu hasil koordinasi, Anton tidak memberikan tanggapan.(BK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page