HEADLINE

Di Selangit Pemilik Rumah Tewas di Tangan Maling 

Musi Rawas.SP. Kejadian menggemparkan menerpa Desa Karang Panggung Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas pada tanggal 14 Mei 2024 sekitar pukul 00.00 Wib, pelaku bersama temannya menyatroni rumah milik korban bernama Fatkhur Rozi (36). Selasa (14/05/2024).

Korban yang terluka kemudian memanggil ibunya Siti Masitoh dengan mengatakan ia terluka di bagian perut akibat di tusuk oleh pelaku.

Setelahnya, pelaku kabur ke samping rumah untuk melarikan diri dari kejaran tetangga korban.

Ibu korban mengatakan saat itu dirinya mendengar suara keributan dan mendengar suara benda jatuh, sejurus kemudian ia melihat pelaku keluar dari rumah serta melihat anaknya terkapar tak berdaya dengan menyebut diri sudah kena tusuk.

” Hanya sempat melihat pelaku yang kabur berdua dengan rekannya,” ungkap ibu korban.

Tidak hanya di dengar oleh ibunya, keributan juga di dengar oleh tetangga korban bernama Jimi dan Subandrio yang kemudian langsung mengejar tersangka.

Sehari kemudian, atas arahan dari Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi, SH.,S.IK sekitar pukul 20.00 wib Kanit Pidum Aiptu Erwin Friansya beserta Kanit Reskrim Polsek Stl Ulu Terawas IPDA Zulfin L Pakpahan mendapat informasi dari masyarakat tersangka Daru Salam berada di rumah neneknya di Dusun III Desa Taba Gindo Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas.

” Sekitar pukul 01.15 wib pelaku berhasil diamankan oleh Tim Landak Polres Musi Rawas,” kata Kapolres saat press release. Rabu (15/05/2024).

Diketahui kejadian menghebohkan kawasan Musi Rawas, Lubuk Linggau dan Musi Rawas Utara ini menyeret pelaku yakni komplotan tersangka dari Desa Tetangga yaitu Daru Salam (18) asal Desa Taba Gindo, ST(21) berstatus DPO dari Desa yang sama sedangkan korban meninggal dunia Fatkur Rozi (36) asal Dusun II Desa Karang Panggung yang tidak lain letak kedua desa ini berdekatan.

Fakta lainnya, komplotan Daru Salam ini pada tanggal 06/04/2024 pernah melakukan pencurian bersama rekan yang lain PR (DPO) di rumah warga dengan total kerugian mencapai 15 juta rupiah.

Sempat ditanyakan ke tersangka saat press release, ia dan temannya ingin menghabiskan uang tersebut untuk main judi slot dan nyabu.

” Saya baru dua kali melakukan pencurian dan hasilnya di pakai untuk berfoya-foya dengan main slot dan sabu,” lirihnya. (Epran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page