Diduga Bidan Puskesmas Kecamatan Sikap Dalam Melakukan Malapraktik
EMPAT LAWANG – SP. Diduga seorang bidan di Kabupaten Empat Lawang melakukan mal praktek, Bidan Puskesmas Kecamatan Sikap Dalam berinisial GN di laporkan Ayah korban beserta keluarganya ke Polres Empat Lawang, Provinsi Sumatra Selatan, Selasa 02/01/2024.
Dugaan tersebut terjadi ketika Ibu korban Eti Maryani membawa Anaknya Yagis Tawliansya ke rumah kediaman Bidan sikap Dalam berinisial GN yang berdomisili di Desa Padang Tepong kecamatan Ulu Musi untuk di Sunat.
Menurut dari nara sumber Ayah korban, Saat penyunatan kepala kemaluan korbannya ikut terpotong dan sempat mengeluarkan darah cukup banyak, untuk mengurangi pendarahan pelaku menyambung kepala kemaluan korban dengan menjahitnya namun pendarahan tidak kian berhenti.
Kepanikan keluarga dan orang tua korban untuk tindak lanjut berikutnya keluarga dan orang tua korban memutuskan untuk membawa korban ke RSUD Kepahiang, di sana mendapat perawatan medis dan sempat menginap beberapa hari di RSUD kepahiang.
Kejadian tragis ini terjadi pada Hari Selasa tanggal 26 Desember 2023 sekira Pukul 16,30 Wb, di tempat pelaku membuka praktek di Desa Padang Tepong kecamatan Ulu Musi.
Sebelumnya Ayah korban Heriayansa telah menunggu selama Dua Hari untuk meminta pertanggung jawaban pelaku, namun pelaku terkesan mengabaikan kejadian yang telah dilakukanya.
Tidak hanya itu Pemerintah Desa Galang telah berupaya untuk mintak pertanggung jawaban pelaku namun pelaku tidak menghiraukannya.
Yang lebih parahnya lagi pelaku sempat di ajak pemerintah Desa Galang untuk menjenguk korban di RSUD Kepahiang tapi pelaku seolah olah tidak dosa sama sekali terhadap korban jelas Pemdes Desa Galang.
Melihat tingkah laku pelaku GN, akhirnya Keluarga dan Orang tua korban melaporkan peristiwa ini ke Polres Empat Lawang pada Hari Kamis tanggal 28 Desember 2023 yang lalu untuk mintak ditindaklanjuti, jelas orang tua korban.
Terpisah, Pelaku mulai ada niat baik setelah Awak Media konfirmasi kepada pelaku GN bersamaan dengan Pimpinan Puskesmas Sikap Dalam berinisial R di Puskesmas Sikap Dalam hari ini tanggal 02/01/2024, dimana tempat GN bekerja.
Pimpinan Puskesmas R mengetahui peristiwa ini setelah beberapa hari kejadian, dan bertepatan pada hari libur, jelas R.
Di depan Awak media pimpinan Puskesmas R langsung menghubungi Orang tua Korban untuk menjenguk kondisi korban saat ini, namun orang tua korban sedang membawa korban kontrol ke RSUD Kepahiang.
Tidak hanya itu, Awak Media juga menemui Pimpinan puskesmas Kecamatan Ulu Musi untuk menanyakan kejelasan Bidan GN.
Olehnya pelaku membuka praktek di wilayah Kecamatan Ulu Musi bukan di wilayah tempat ia bekerja, namun pimpinan Puskesmas Ulu Musi sedang tidak berada di tempat, saat berita ini di terbitkan.
(Gusman)