DPRD Lubuk Linggau Paripurna Pengesahan Raperda
LUBUKLINGGAU.SP. DPRD Kota Lubuk Linggau dalam menjalankan amanat undang-undang menggelar paripurna dengan agenda mendengarkan Laporan Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan oleh juru bicara DPRD Hj. Rosmala Dewi, perihal ini terkait pembahasan APBD TA 2024 di gedung DPRD Kota Lubuk Linggau. Rabu (13/09/2023).
Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Wakil Ketua II Hambali Lukman dengan dihadiri oleh anggota DPRD Lubuk Linggau , dalam kata sambutannya Wakil Ketua II Hambali Lukman mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Lubuk Linggau H. SN Prana Putra Sohe yang telah hadir langsung ke gedung DPRD Kota Lubuk Linggau. Tidak hanya Wali Kota yang menghadiri, terpantau media ini terlihat pimpinan Forkopimda dan kepala OPD turut menghadiri.
” Apa yang menjadi keputusan kita hari ini semua berharap akan menjadi tolak ukur keberhasilan di tahun yang akan mendatang, terimakasih kepada pihak eksekutif yang telah hadir,” kata Hambali Lukman.
Ditempat yang sama H SN Prana Putra Sohe didampingi Wakil Wali Kota, H Sulaiman Kohar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dengan agenda mendengarkan Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait hasil pembahasan Raperda APBD 2024, di Gedung DPRD Kota Lubuklinggau, Rabu (13/9/2023).
Dalam sambutannya, Wako H SN Prana Putra Sohe mengakui jika usulan kegiatan yang disampaikan masyarakat melalui Musrenbang maupun hasil reses anggota DPRD belum sepenuhnya terakomodir dalam APBD 2024.
Namun demikian lanjutnya, Pemkot Lubuklinggau terus berupaya memenuhinya dengan memerhatikan skala prioritas dan mensinergikan program pemerintah daerah tersebut dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Kami sangat bangga karena pihak Legislatif telah menelaah secara cermat dan baik terhadap materi Raperda APBD 2024. Walaupun terdapat perbedaan pemikiran, persepsi dan cara pandang dari masing-masing pihak, tapi hal itu merupakan bagian dari proses dan dinamika demokrasi yang pada akhirnya menjadi satu kesamaan pemikiran, pandangan dan pemahaman,” ungkapnya.
Rangkaian proses tersebut kata Nanan-sapaan akrab H SN Prana Putra Sohe–tercermin mulai dari penjadwalan, pembahasan dan penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024, termasuk proses penandatanganan Berita Acara (BA) Persetujuan Bersama antara Eksekutif dan Legislatif terhadap Raperda APBD 2024 berjalan dengan baik tanpa hambatan suatu apapun.
“Apa yang dibahas serta disepakati ini akan menjadi dokumen penting sekaligus acuan dan dasar hukum dalam pelaksanaan pembangunan Kota Lubuklinggau satu tahun kedepan,” ujarnya.
Selanjutnya Raperda APBD 2024 dan Rancangan Perwal tentang Penjabaran APBD 2024 yang telah disepakati ini segera disampaikan kepada Gubernur Sumsel untuk dievaluasi.
“Mudah-mudahan dapat diterima oleh gubernur dan selanjutnya menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2024,” imbuhnya. (ADV)