Divisi BAKORNAS Menduga Terjadi KKN di SDN 08 Tebing Tinggi
EMPAT LAWANG // Sum-Sel, – Divisi DPP BAKORNAS menduga terjadi KKN di SDN 08 Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. (25/09/2023).
Pasalnya, kepala SDN 08 Tebing Tinggi pilih bungkam, saat dikonfirmasi awak media tentang realisasi dana APBN BOS reguler yang besaran ratusan juta sejak tahun 2020-2021.
Feri Indra Leki divisi humas dewan pemilihan pusat badan antikorupsi nasional (DPP BAKORNAS) mengaku pernah menghubungi kepala SDN tersebut beberapa hari lalu vi’a WhatsApp. namun sangat di sayangkan tidak mendapat jawaban dari konfirmasi.
Adapun dugaan terjadinya Korupsi pada SDN 8 Tebing Tinggi adalah sebagai berikut ;
1. Dana Pemeliharaan
2. Dana Asesmen
3. Dana pengembangan perpustakaan
Kami dari Divisi humas Badan anti korupsi bersama aliansi lembaga meminta kepada APH untuk dapat menindak lanjuti perihal ini, mengaudit pengunaan dana BOS di tahun tahun tersebut diatas.
Saya akan terus akan terus mencari data fakta pelanggaran SDN 08 Tebing Tinggi, ” tegas Feri.
Selanjutnya akan melaporkan hal ini kepada berbagai pihak yang berwenang.” tukas Feri Indra Leki. (Tim”G”).