HEADLINE

Diduga Fiktif! Oknum Kepala Sekolah SDN 04 Muara Pinang Disinyalir Salahgunakan Anggaran 

Empat Lawang.SP. Pengunaan DANA BOS di dunia pendidikan pada saat dilanda Pandemi menimbulkan pertanyaan bagi pengamatan dunia pendidikan. Apalagi di tahun pandemi 2020 dan 2021 yang tidak di haruskan banyak aktivitas terutama di sekolahan.

Kali ini, Penggunaan dana BOS reguler disekolah SDN 04 Kecamatan Muara Pinang dipertanyakan, Hal itu dikarenakan pada tahun 2020 sampai 2021 laporan secara online SDN 04 tersebut tidak sesuai dengan fakta dilapangan.

Berikut rincian secara online penggunaan Dana BOS Reguler dalam penerapan serta realisasi dana BOS pada Tahun anggaran 2020 dan 2021 pada SDN 04 Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.

Pada tahun 2020

Tahap 1:

– Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 3.900.000.

– Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 2.350.000.

– Administrasi kegiatan sekolah

Rp 15.294.000.

– Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 1.800.000.

– Langganan daya dan jasa

Rp 6.700.000.

– Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 4.900.000.

Tahap 2 :

Rincian Penggunaan :

– Administrasi kegiatan sekolah

Rp 23.412.000.

– Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 17.900.000.

Tahap 3 :

– Pengembangan perpustakaan

Rp 2.829.900.

– Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 5.824.100.

– Administrasi kegiatan sekolah

Rp 18.756.000.

Tahun 2021

Tahap 1 :

Rincian Penggunaan :

– Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran

Rp 1.280.000

– Administrasi kegiatan sekolah

Rp 19.980.000.

– Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 9.500.000.

Tahap 2 :

Rincian Penggunaan :

penerimaan Peserta Didik baru

Rp 1.554.000.

– Pengembangan perpustakaan

Rp 6.000.000.

– Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 3.600.000.

– Administrasi Kegiatan Sekolah

Rp 14.736.000.

– Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah Rp 3.180.000.

Tahap 3 :

Rincian Penggunaan :

– Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran

Rp 11.050.000.

– Administrasi Kegiatan Sekolah

Rp 17.410.000.

Terkait peruntukan anggaran Dana BOS tersebut, awak media mencoba melakukan konfirmasi via pesan aplikasi WhatsApp kepada oknum Kepala Sekolah SDN 04 Muara Pinang, terlihat dari hasil percakapan oknum kepala sekolah menawarkan awak media untuk berkunjung ke sekolah.

” Datang ke sekolah aja biar enak cerita-cerita dan mengkonfirmasi.” jawabnya.

Sebagai informasi, Sekolah SDN 04 Muara Pinang merupakan sekolah penggerak yang mempunyai anggaran tersendiri diluar anggaran Dana BOS. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page