HEADLINE

Diduga Pendamping Desa Kecamatan Tanjung Raja Ada Main Mata Anggaran

Ogan Ilir.SP. Viralnya pemberitaan pembuatan RAB diduga dikerjakan oleh Oknum pendamping desa Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir Sumsel di berapa media Online dengan biaya bervariasi mulai dari 2 sampai 7 juta Rupiah. membuat LSM jakor laporkan ke APH.

Karena di dalam Permendes Tentang Pendamping Desa No. 03 Tahun 2015 Bab II Pasal 11 dan 12 tidak ada tugas pendamping desa membantu membuat RAB Desa,” Ujar Ardi Wiranata Ketua LSM Jakor Ogan Ilir Rabu 20/09/2023.

Diungkapkan nya juga kalau dirinya. mempertanyakan Kepada pihak-pihak yang terkait apabila perbuatan Pendamping Desa tersebut di benarkan maka itu di tuangkan dalam peraturan mana, Permenkah, Pergubkah, Perbupkah, Perdeska, atau Perprest,”Jelasnya

Kami sangat menyayangkan kenapa hal tersebut bisa terjadi padahal di setiap desa memiliki perangkat dan Operator desa Bakan pengangkatan nya untuk menjadi perangkat desa itu bukan main main melalui proses yang panjang seperti penyaringan dan lain sebagainya sehingga di harapkan mampu melaksanakan tugas dan fungsinya masing masing,”Menurut Ardi.

Dengan adanya dugaan Pembuatan Rab desa Sebesar 2 sampai 7 juta rupiah tersebut untuk setiap desa yang ada di kecamatan tanjung raja di duga dikerjakan oleh pendamping desa biayanya dari mana,”Tanyanya

Sehingga hal tersebut menurut kami itu dapat merugikan Negara bagaimana tidak anggaran yang mencapai 2 hingga 7 juta tersebut yang di keluarkan oleh Kepala Desa Kemungkinan Bersumber dari Dana Desa atau Alokasi Dana Desa,”Paparnya

Terkait dengan ini kami telah melaporkan Oknum tersebut ke kejaksaan Negeri Ogan Ilir Pada tanggal, 18 September 2023 dengan Nomor Surat : 110/B/Jakor/Ogan Ilir/IX/2023 dan kami berharap kepada Pihak Penegak Hukum dapat segera Memanggil dan Memeriksa yang bersangkutan,”Pungkasnya Ardi,(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page