HEADLINE

Tarif Air Minum Naik, Rizky Pratama Saputra: Pemkot Kaji Mesti Kaji Ulang

Palembang.SP. Kenaikan penyesuaian tarif air minum terhitung Oktober 2023, Perumda Tirta Musi Palembang secara resmi akan terapkan tarif air minum bagi pelanggannya.

Prihal tersebut, justru memantik berbagai kritikan di tengah warga Kota Palembang.

Salah satu kritikan pedas tersebut diungkapkan oleh Calon Anggota DPRD Kota Palembang Daerah Pemilihan (Dapil) 6,Partai PDI Perjuangan Kota Palembang Rizky Pratama Saputra, ST.

Menurut Rizky bahwa secara tegas menolak atas kenaikan penyesuaian tarif air minum tersebut. Karena kebijakan itu, dianggap tidak pro rakyat.

“Karena sama saja akan menambah beban warga terutama bagi warga menengah ke bawah. Apalagi saat ini warga sedang di hadapi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok, seperti beras ,”ungkap Rizky kepada wartawan, pada Jumat (15/09/23).

Untuk itu, sebagai kader partai wong cilik ini dirinya secara tegas menolak kenaikan penyesuaian tarif air minum tersebut.

“Seharusnya pemerintah harus mengkaji ulang kebijakan tersebut, karena saat ini banyak warga yang mengalami kesusahan dengan naiknya harga kebutuhan pokok,”ujarnya.

Selain itu, menurutnya kenaikan tarif air minum ini sebenarnya pemerintah Kota Palembang harus memberikan subsidi silang untuk kalangan pengguna kelas bawah.

“Saya meminta pihak Pemkot untuk segera membatalkan atau menunda kenaikan tarif tersebut, karena akan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat,”harap dia.

Lebih lanjut, Rizky menjelaskan bahwa berdasarkan Permendagri nomor 71 tahun 2016 bahwa standar pokok air minum adalah kebutuhan air 10m3/kepala keluarga perbulan penetapan tarif standar kebutuhan pokok air disesuaikan dengan kemampuan membayar pelanggan yang berpenghasilan sama dengan upah minimun provinsi serta tidak melampaui 4 persen dari pendapatan masyarakat.

“Diketahui bahwa perusahaan Air Minum tersebut didirikan untuk memenuhi kebutuhan air warga kota Palembang , sebuah perusahaan yang harusnya sosial Profit bukan perusahaan yang Bisnis Profit,”jelas dia.

Bukan hanya itu, ungkap Rizky, sampai saat ini diketahui Perumda Tirta Musi Palembang masih mendapatkan subsidi dari pemerintah Kota Palembang untuk pengembangan.

“Jadi dasar kajian yang seperti apa yang harus di sesuaikan dengan daerah yang dengan jumlah pelanggan. Untuk kami berharap pihak Pemkot Palembang dapat menimbang kembali kebijakan tersebut,”tegas dia.( Ocha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page