HEADLINE

Laporan LSM Jakor, Kejari Ogan Ilir Nyatakan Dalam Proses!

Ogan Ilir.SP. Sebelumnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) jaringan anti korupsi (Jakor) Kabupaten Ogan Ilir melaporkan kepala desa miji kecamatan Kandis beserta dengan perangkatnya terkait Pembangunan fisik Jalan Usaha Tani Tahun 2022-2023 dan mempertanyakan aset BUMDES 2018-2019 di Kejari OI.

Dengan Nomor Surat : 100/B/Jakor/Ogan Ilir/VIII/2023. pada hari Rabu tanggal 23 Agustus 2023 Sudah mulai di proses oleh Kejaksaan Negeri Ogan Ilir hal tersebut di ungkapkan oleh pihak Kejari ketika di mintai tanggapan melalui pesan singkat Aplikasi whatsApp dikatakan nya.

“Msh proses,”Balasnya singkat padah hari Rabu tanggal 12/09/2023 pagi sekira pukul 09;57 wib

Di berita sebelumnya:

LSM Jakor Ogan Ilir Laporkan Dugaan Korupsi Desa Miji ke Kejari

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) jaringan anti korupsi (Jakor) Kabupaten Ogan Ilir melaporkan Oknum Kepala Desa Miji Kecamatan Kandis beserta dengan perangkatnya yang terlibat di (Kejari) (OI) karena dalam pengerjaan fisik jalan usaha tani tahun 2023 dan 2022 diduga tidak sesuai dengan (RAB) Bakan dipertanyakan nya juga BUMDES 2018-2019.

“Ya kita hari ini dari DPD LSM Jakor Ogan Ilir telah melaporkan Kepala Desa Miji dan perangkat desa yang terkait dalam Pembangunan fisik Jalan Usaha Tani Tahun 2023 dan Tahun 2022 yang diduga tidak sesuai dengan RAB dan kami juga mempertanyakan Aset Bumdes Desa tersebut selama Tahun 2018 dan 2019,”Ungkap Ardi Wiranata Ketua LSM Jakor OI kepada media ini Rabu 23 Agustus 2023.

Ardi pun menambakan atas laporannya hari ini di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir dengan Nomor Surat : 100/B/Jakor/Ogan Ilir/VIII/2023. karena dalam pengerjaan jalan usaha tani tersebut diduga terlalu banyak pasir berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil investigasi di lapangan,”ujarnya Ardi sembari mengatakan.

“Kita berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) (Kejari) Ogan Ilir Agar memanggil Oknum Kepala desa miji dan pihak yang terlibat supaya dapat di periksa lanjut,”Pungkasnya Ardi,

Terkait dengan informasi yang telah di dapat dari LSM Jakor tersebut media ini menghubungi Oknum Kepala desa miji untuk konfirmasi melalui whatsApp di pun mengungkapkan kalau itu.

“Semua itu sudah selesai di bangun kan sudah di direalisasikan ,jadi menurut saya dugaan itu tidak benar,”Tutup As. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page