LSM Jakor Ogan Ilir Laporkan Dugaan Korupsi Desa Miji ke Kejari
Ogan Ilir.SP. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) jaringan anti korupsi (Jakor) Kabupaten Ogan Ilir melaporkan Oknum Kepala Desa Miji Kecamatan Kandis beserta dengan perangkatnya yang terlibat di (Kejari) (OI) karena dalam pengerjaan fisik jalan usaha tani tahun 2023 dan 2022 diduga tidak sesuai dengan (RAB) Bakan dipertanyakan nya juga BUMDES 2018-2019.
“Ya kita hari ini dari DPD LSM Jakor Ogan Ilir telah melaporkan Kepala Desa Miji dan perangkat desa yang terkait dalam Pembangunan fisik Jalan Usaha Tani Tahun 2023 dan Tahun 2022 yang diduga tidak sesuai dengan RAB dan kami juga mempertanyakan Aset Bumdes Desa tersebut selama Tahun 2018 dan 2019,”Ungkap Ardi Wiranata Ketua LSM Jakor OI kepada media ini Rabu 23 Agustus 2023.
Ardi pun menambakan atas laporannya hari ini di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir dengan Nomor Surat : 100/B/Jakor/Ogan Ilir/VIII/2023. karena dalam pengerjaan jalan usaha tani tersebut diduga terlalu banyak pasir berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil investigasi di lapangan,”ujarnya Ardi sembari mengatakan
“Kita berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) (Kejari) Ogan Ilir Agar memanggil Oknum Kepala desa miji dan pihak yang terlibat supaya dapat di periksa lanjut,”Pungkasnya Ardi,
Terkait dengan informasi yang telah di dapat dari LSM Jakor tersebut media ini menghubungi Oknum Kepala desa miji untuk konfirmasi melalui whatsApp di pun mengungkapkan kalau itu
“Semua itu sudah selesai di bangun kan sudah di direalisasikan ,jadi menurut saya dugaan itu tidak benar,”Tutup As. (*)