Warga Beringin Makmur I Jadi Pasien BNNK Musi Rawas
Musi Rawas.SP. Setelah sebelumnya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Musi Rawas berhasil mengamankan Tarjito, warga Desa Mekar Sari SP3 Tran Mandala Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas, berselang sehari kemudian Jumat (14/07) BNNK Musi Rawas berkolaborasi dengan BNNP Sumsel kembali melakukan gebrakan dengan melakukan penangkapan terhadap Alex Sander Dusun 3 Desa Beringin Makmur I Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara.
Kepala BNNK Musi Rawas AKBP H Abdul Rahman, ST membenarkan adanya penangkapan pelaku tindak penyalahgunaan narkoba asal Desa Beringin Makmur I.
Penangkapan setelah pihak BNN Provinsi Sumsel berkoordinasi dengan BNNK Musi Rawas menerima informasi dari warga adanya lokasi yang sering dijadikan pelaku menggunakan narkoba.
Dari hasil penggeledahan tidak di temukan barang bukti, yang ada hanya alat bekas pakai. Kemudian yang bersangkutan di bawa ke BNNK Musi Rawas dilakukan tes urine dan Asesmen. Dari hasil Asesmen di dapatkan hasil positif menggunakan narkoba jenis shabu dengan kriteria pemakai berat. Kemudian yang bersangkutan akan di rehabilitasi rawat inap ke Yayasan Karunia Insani Musi Rawas.
” Ini masih dari rangkaian kegiatan penjangkauan Tim Pemburu Rehab yang dideklarasikan beberapa waktu yang lalu,” ujar AKBP Abdul Rahman.
AKBP Abdul Rahman kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak coba-coba menggunakan narkoba jika tidak ingin menjadi pasien BNNK Musi Rawas yang selanjutnya.
” Selain rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat BNNK juga akan melakukan tindakan represif kepada warga yang terduga menggunakan narkotika untuk dilakukan rehabilitasi maupun diarahkan ke jalur hukum jika ditemukan barang bukti,” tandasnya. (Epran)