HEADLINE

Kantor Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Lubuk Linggau Diperiksa Kejari

LUBUKLINGGAU.SP. Oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Endang Budiman yang sempat viral di di media sosial lantaran menolak kedatangan wartawan dan viral karena kegiatan dana bos nya dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LBH Peta akhirnya minta maaf ke awak media lantaran sudah diperiksa oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

Pantauan wartawan dilapangan Endang dengan didampingi pihak kejaksaan dalam hal ini Kasi Pidana khusus Hamdan dengan lantang mengucapkan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada awak media terkhusus untuk azam dari media Kemuningpos yang sempat ia tolak untuk bertemu dan memberikan wartawan tersebut uang senilai Rp 50 ribu.

“Saya pribadi dan atas nama sekolah meminta maaf kepada awak media terkhusus untuk saudara azam yang sempat tersinggung atas perilaku saya menolak beliau untuk bertemu serta memberikan uang Rp 50 ribu ,”ujar endang saat berada di ruang kerjanya dengan disaksikan sejumlah awak media dan Kasi Pidsus kejaksaan negeri Lubuklinggau.

Ia juga mengatakan bahwa dengan kejadian yang sempat viral tersebut adalah musibah terbesar bagi dirinya yang sudah mengabdi selama sembilan tahun menjadi kepala sekolah dan hal ini tentunya jadi pelajaran serta koreksi untuk dirinya kedepan .

“Jujur selama jadi kepala sekolah selama sembilan tahun masalah ini adalah musibah terbesar saya hampir setiap shalat selalu berdoa agar masalah segera selesai dan Alhamdulillah hari saya melalui kasi pidsus bisa ketemu dan meminta maaf secara langsung kepada azam dan kawan kawan media lainnya,”jelasnya.

Ia juga mengatakan dalam kejadian ini dirinya sudah diperiksa dan dipanggil sebanyak dua kali oleh pihak APH  lubuklinggau untuk menjelaskan terkait adanya laporan penggunaan dana bos yang dilaporkan oleh LSM LBH Peta yakni saudara azam.

“Ia saya sudah dua kali diperiksa oleh pihak APH terkait dana bos yang dilaporkan oleh saudara azam dan sampai saat ini laporan tersebut masih terus berlanjut mohon doa nya agar semua dapat di selesaikan ,”tutupnya. (*/Epran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page