BNNK Musi Rawas Amankan Warga Tran Mandala
Musi Rawas.SP. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Musi Rawas pada hari kamis 13 Juli 2023 berhasil mendapati satu pelaku tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, dari tangan pelaku berhasil diamankan satu buah alat penghisap sabu berjenis bong beserta pipet dengan kondisi baru saja dipakai.
Keberhasilan penangkapan warga dilakukan setelah pihak BNNK Musi Rawas mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan ditempat tersebut pelaku sering dijadikan tempat menggunakan sabu.
Pelaku yakni Tarjito, warga Desa Mekar Sari SP3 Tran Mandala Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas.
Kepala BNNK Musi Rawas Rawas AKBP. H. Abdul Rahman, ST yang turun langsung memimpin penangkapan mengatakan pelaku ditangkap sekitar pukul 09.00 WIB Tim Pemburu Rehab BNN Provinsi dan BNNK Musi Rawas menuju tempat yang sering dijadikan oleh pelaku untuk menghisap sabu.

” Saat di proses dan dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba namun di dekat pelaku ditemukan sebuah sebuah alat penghisap sabu yaitu bong dan pipet nya,” ujar Abdul Rahman. Kamis (13/07).
Langkah selanjutnya, pelaku kemudian dibawa ke kantor BNNK Musi Rawas untuk dilakukan tes urine dan asesmen.
Diketahui hasilnya pelaku Tarjito positif menggunakan Metamphetamin dengan kriteria pemakai berat ” dari asesmen pelaku dikategorikan pecandu berat, rencana pelaku akan di rehablitasi rawat inap ke Yayasan Karunia Insani Musi Rawas,” ungkap AKBP Abdul Rahman.
Mengakhiri keterangannya, AKBP Abdul Rahman meminta kepada masyarakat memahami jika berani di lingkaran narkoba akan menerima resikonya, selain itu ia berharap dengan adanya Tim Pemburu Rehabilitasi Eksternal ini, masyarakat Kabupaten Musi Rawas dapat terjaga lingkungannya dari penyalahgunaan narkotika. (Epran)

