HEADLINE

Geragara Sabu 0,13 Gram Aan Yulisa Digelandang Ke Polsek

Muratara.SP. Akibat cuitan dari Siswandi (16) yang menyebutkan Aan Yulisa (37) adalah tempatnya mendapatkan Sabu, maka pada hari Minggu tanggal 09 Juli 2023 sekira jam 15.30 WIB ia pun berhasil di ciduk.

Sebelumnya dilakukan pengembangan kasus kepada Siswandi apakah ada keterkaitannya dengan beberapa kasus Curat yang terjadi diberbagai tempat di Desa Noman Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, ditemukan narkoba jenis sabu dengan berat 0,13 gram.

Sabu tersebut ditemukan oleh anggota Kanit Reskrim di saku celananya ketika dilakukan penggeledahan.

Mendapati kejadian itu , Kanit Reskrim bersama anggota Joharis, Agung dan Fernando Bagas bergerak ke rumah pelaku Aan, sesampai di rumah tersangka, pihak kepolisian bertemu dengan anaknya.

Sesampai di rumah tersangka, Aan Yulisa tidak ditemukan oleh pihak kepolisian, namun ada informasi yang mengatakan Aan Yulisa sedang menonton pertandingan sepakbola.

” Tersangka ternyata sedang menonton pertandingan yang diikuti anaknya,,x ujar Kapolsek Rupit, IPTU Khoiril Hambali, SH. Selasa (11/07).

Dilokasi, tersangka langsung digeledah tetapi tidak ditemukan adanya Sabu yang dimaksud, dari pengakuan tersangka ia tidak mengakui kalau pernah menjual sabu kepada Siswandi.

Dari keterangan Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi oleh Kasi Humas AKP Baruanto menyebutkan memang benar adanya kejadian tersebut.

” Tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif,” kata AKP Baruanto.

Sebagai informasi, Siswandi dan Aan Yulisa adalah warga satu desa yakni Desa Noman Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara. (Epran)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page