Lengkap Apa Yang Dilakukan Pemuda Asal Muratara Ini, Bikin Warga Melongo
Muratara.SP. Polres Musi Rawas Utara berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian yang melibatkan seorang anak dibawah umur asal Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, Siswandi (16) anak dibawah umur ini perbuatannya sudah sangat meresahkan warga.
Bayangkan masih berusia dibawah umur, Siswandi sudah memiliki catatan kelam dan berurusan dengan pihak berwajib, pada hari Minggu 9 Juli 2023 pukul 15.00 wib ia tertangkap tangan sedang mencuri buah sawit.
Saat diamankan ke rumah kepala desa, Siswandi usut punya usut ternyata pernah melakukan pencurian di rumah korban Amina Radi Astuti (23) namun naas barang hasil curian tersebut sudah di jual ke orang lain.
Kesal dengan perbuatan pelaku, korban Amina akhirnya melapor ke Mapolres Muratara, hitungan menit, Pelaku yang berada di rumahnya berhasil dibekuk.
Tak disangka, saat penggrebekan Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan anggota mengamankan kedua pelaku yakni Siswandi dan Awen ditemukan Sajam jenis pisau kecil yang diselipkan dipinggang kanan.
Kesialan keduanya tidak sampai disitu, saat Siswandi digeledah kembali ditemukan bungkusan plastik transparan yang diduga isinya narkotika jenis sabu-sabu yang menurut pengakuan tersangka dibeli dari Aan Tulisan (37) saat dikonfrontir Aan tidak mengakui kalau barang haram itu miliknya.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Reskrim AKP Sofyan Hadi didampingi Kasi Humas AKP Baruanto mengiyakan adanya kejadian ini, pihaknya sekarang sedang mendalami keterlibatan tersangka dan temannya.
” Turut diamankan oleh anggota di lapangan 1 satu buah magiq com, 1 satu wajan besar, 1 satu tank gas 3 kg, 1 sajam bersarung selang plastik,” jelasnya. Senin (10/07).
Dari keterangan yang disampaikan, ditemukannya sabu milik Siswandi maka ia akan diproses dibagian Satnarkoba berbarengan dengan kasus pencurian buah sawit dan alat-alat rumah tangga lainnya. (Epran)