Ayah Tiri Asal Empat Lawang Tewas di Musi Rawas Setelah Masuk Kamar Menantu
Musi Rawas.SP. Pria asal Kabupaten Empat Lawang tewas mengenaskan, diduga ia tewas di tangan menantunya sendiri.
Hubungan korban dengan pelaku berstatus menantu karena istri pelaku adalah anak tiri dari korban.
Demikian disampaikan oleh pihak Polres Musi Rawas menyikapi tewasnya pelaku ditangan menantunya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP M Indra Prameswara menyatakan, akibat mertua masuk ke kamar istri tersangka menjadi penyebab tewasnya korban dengan luka-luka yang cukup parah.
” Awalnya terjadi cekcok antara korban dan pelaku, kemudian pelaku emosi sehingga terjadilah perkelahian yang menyebabkan korban mengalami luka tusuk pada dada sebelah kanan, luka robek dialis kiri dan luka tusuk di punggung sebelah kanan,” jelasnya.
Kejadian menantu membunuh ayah tirinya terjadi di Desa Mulyo Harjo, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, sekitar 23.00 WIB, Jumat (23/6/2023).
Diketahui korban tersebut berinisial, RH (50), warga Unit 3 Pir Tebing Tinggi, Kabupaten Mura. Setiba dilokasi anggota Polsek BTS Ulu dan Satreskrim Polres Mura, langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi sekaligus indentifikasi penyebab kematian korban.
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara didampingi Kapolsek BTD Ulu, Iptu Nopera saat dikonfirmasi, sekitar pukul 07.00 WIB, Sabtu (24/6/2023).
“Benar adanya kejadian tersebut. Setelah mendapatkan informasi warga adanya peristiwa tersebut, anggota Polsek BTS Ulu dan Satreskrim Polres Mura, sigap langsung meluncur ke TKP, melakukan pemeriksaan saksi-saksi sekaligus indentifikasi penyebab kematian korban,” kata Kasat didampingi Kapolsek BTS Ulu.
Kasat Reskrim menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sekaligus indentifikasi penyebab kematian korban.
“Selanjutnya jenazah korban langsung dibawa ke Puskesmas BTS Ulu, untuk dilakukan pemeriksaan dan identifikasi lanjut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan informasi dari saksi, korban merupakan warga Kabupaten Empat Lawang, yang baru 2 bulan terahir ini bertempat (Tinggal serumah ) dirumah Pelaku. Hubungan korban dengan pelaku merupakan menantu (suami dari anak tirinya korban).
Kemudian, hasil dari keterangan saksi hahwa terjadinya peristiwa tersebut akibat berawal pada saat saksi tidur dikamar, tiba-tiba, RH masuk kedalam kamar.
Setelah itu saksipun langsung lari keluar kamar dan langsung menelpon suaminya berinsial, IA yang pada saat itu tidak dirumah. Kemudian IA pun datang kerumah dan terjadilah cek-cok mulut antara IA dan korban lalu terjadi perkelahian antara korban dan IA, hingga RH meninggal dunia akibat ditikam IA.
Sekitar pukul 03.00 WIB, anggota melakukan penggalangan terhadap keluarga korban di Kabupaten Empat Lawang, dan meminimalisir terjadinya aksi balasan dan melakukan berkoordinasi terhadap pihak keluarga korban yang berada di Kabupaten Empat Lawang, terkait pengantaran jenazah korban dan penguburan.
“Dengan adanya kejadian tersebut, kiranya kepada pihak keluarga untuk segera membuat laporan ke pihak kepolisian. Dan untuk identitas pelaku sudah diketahui, oleh sebab itu, akan lebih baik kiranya untuk menyerahkan diri, sebelum anggota melakukan tindakan tegas,” tutupnya. (*)

