HEADLINE

Tim Pemburu Rehab Eksternal Terbentuk di Desa Semangus Baru

Musi Rawas.SP. Perlahan namun pasti, satu persatu desa di Kabupaten Musi Rawas mulai menunjukkan mawas diri terhadap gempuran narkoba yang telah menggurita di Kabupaten Musi Rawas.

Puncak dari keinginan untuk lepas dari jeratan narkoba menjadi salah satu faktor Desa Semangus Baru Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas mendeklarasikan sebuah Desa dengan berkomitmen bersih dari narkoba.

Pada tahun 2022 diketahui Desa Semangus Baru adalah sebuah desa yang resmi menyandang predikat desa Bersinar (Bersih dari narkoba). Inisiatif dari masyarakat dan kepala desa tahun 2023 Desa Semangus Baru memiliki tujuan untuk menjadi garda terdepan dalam menekan peredaran narkoba di tingkat desa.

AKBP Abdul Rahman dalam rilisnya mengatakan, pengukuhan Tim Pemburu Rehab Eksternal tingkat desa dimaksudkan untuk lebih cepat menjangkau masyarakat yang terjerumus dalam lingkaran narkoba di pedesaan.

” Diharapkan setelah dikukuhkannya kepengurusan Tim Pemburu Rehab Eksternal Tingkat Desa maka keberadaan terduga pengguna narkoba semakin mudah untuk mendapatkan pengobatan Rehab,” sebut AKBP Abdul Rahman. Senin (19/06).

Adapun yang tergabung dalam tim pemburu rehab eksternal tingkat desa ini adalah Kepala Desa Semangus Baru,Kapolsek kec. Muata Lakitan, Babinsa Desa Semangus, Ibu PKK dan Tokoh Masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan Pemasangan Spanduk dan Stiker di kawasan Desa. Dalam kegiatan ini juga hadir Kasat Narkoba Polres Mura, Kasi PMD Kecamatan Muara Lakitan. (Epran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page