HEADLINE

Terus Berlanjut, Polres Musi Rawas Lakukan Pengambilan Sampling Kasus Karhutla 

Musirawas.SP. Polres Musi Rawas didampingi oleh Tim Dinas Linkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Rawas melakukan pengambilan sampling untuk melengkapi BAP tersangka pembakar lahan di Kecamatan Muara Beliti. Kamis (8/6).

Terpantau awak media yang berada di lokasi, pengambilan sampling dilakukan di beberapa spot dengan penjelasan dari pelaku bahwa terjadinya pembakaran lahan karena di perintah oleh pemilik lahan.

Pengakuan ketiga tersangka saat di lokasi mengatakan AW sebagai pemilik lahan yang memiliki inisiatif untuk membakar lahan, sedangkan AI, MS dan DF hanya menerima perintah setelah melakukan pekerjaan membuka lahan sudah dilakukan.

Lanjut ketiganya, mereka sudah mengingatkan pemilik lahan utk tidak membakar karena takut ancaman yang bakal di terima yakni berurusan dengan pihak yang berwajib, namun karena ada paksaan dengan di iming-imingi uang Rp 13.5 akhir ketiganya sepakat untuk membakar lahan.

” Kami sudah mewanti-wanti AW untuk tidak membakar namun masih memaksa,” kata ketiganya.

Diwaktu yang sama, Kasat Reskrim Polres Mura AKP M Indra Parameswara melalui pesan singkat WhatsApp membenarkan adanya proses pengambilan sampling di TKP.

” Iya memang ada, kegiatan tersebut untuk memperkuat bukti-bukti yang telah di miliki pihak Polres,” ujarnya.

Ditempat yang sama, salah satu anggota kepolisian yang mengikuti cek lokasi Zaidun mengatakan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mengikuti proses hari ini.

” Alhamdulillah kegiatan cek lokasi lahan yang di bakar masyarakat di Desa Suro telah dilakukan dan berjalan dengan baik dan lancar,” Zaidun.

Sebelumnya dijelaskan Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo SIK,MH saat pres rilis didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Indra Prameswara SIK dan Kapolsek Muara beliti, AKP Elan Maruli S, mengatakan, AW adalah pemilik lahan yang memberikan upah kepada AI,MS dan DF.

“AW memberikan upah sebesar Rp 13.500.000 kepada AI,MS dan DF untuk membuka lahan miliknya seluas lebih kurang 2 HA untuk ditanami sawit,”ujar AKBP Danu Agus Purnomo. Senin (5/7)

Kapolres menjelaskan, pada tanggal 4 juni 2023 sekira pukul 13.06 WIB, Polres Musi Rawas terpantau citra satelit terdapat titik hot spot melalui aplikasi songket yang terhubung dengan citra satelit di Kecamatan Muara Beliti, tepatnya di desa Suro. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page