Polres Lubuklinggau Ungkap Sindikat Pengedar Ekstasi Jaringan Internasional
http://silamparipers.com/Lubuklinggau.SP. Polres Lubuk Linggau berhasil bongkar diduga jaringan narkotika internasional, hal ini terungkap saat press release yang disampaikan langsung oleh Kapolres Lubuklinggau AKBP Harisandi didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Hendrawan di ruang Satnarkoba Polres Lubuklinggau. Senin (05/05).
Kapolres mengatakan kenapa dirinya menyebutkan adanya dugaan jaringan internasional berdasarkan bentuk dari ekstasi yang berhasil didapatkan saat penggrebekan.
” Pengalaman ketika menyelidiki kasus di Polda Aceh, saya mengindikasikan ekstasi yang ditemukan di tempat kontrakan tersangka berasal dari luar negeri dan masih orisinil, ini di pertegas saat sample di bawa ke Polda Sumsel dan dinyatakan asli dari luar negeri,” jelasnya.
Ekstasi yang masih asli itu kata AKBP Harisandi biasanya akan diolah lagi menjadi beberapa bagian, dari satu ekstasi menjadi tiga atau empat.
” Bentuknya sangat besar sebesar telunjuk, itu salah satu cirinya,” ungkap Kapolres.
Selanjutnya, pengakuan saat press release, PI (40) mengatakan ia mendapatkan narkotika jenis ekstasi tersebut berasal dari dari GI (50), kepada polisi GI mengiyakan kalau barang haram itu pemesanannya melalui dirinya.
Terungkap, PI tertarik menjalani bisnis ekstasi karena mendapat tawaran yang menggiurkan dengan imbalan 4 juta hingga 4,5 juta rupiah jika berhasil mengedarkan.
Ketika ditanya awak media berapa hari ekstasi yang didapatkan itu habis terjual, PI menjawab dengan gestur yang ditutupi mengatakan tergantung situasi dan kondisi,” Tidak bisa diprediksi,” tuturnya dengan tertunduk layu.
Kepada polisi dan awak media, GI dan PI, barang haram itu akan diedarkan di wilayah Kota Lubuklinggau dan sekitarnya, namun apes belum keduanya menikmati hasil penjualan keburu di tangkap kepolisian.
Sebelumnya kepada media yang mengikuti press release, Kapolres Lubuklinggau AKBP Harisandi menyebutkan hasil dari ungkap kasus tahun 2023 bulan April dan Mei, Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan BB Sabu seberat 1.059,37 gram, ekstasi 427 butir, BB Ganja 31,02 gram dengan menyebutkan penyelamatan generasi anak bangsa dari kerusakan akibat narkoba sebanyak 12.614 jiwa. (Epran)