HUKUM & KRIMINAL

Anak Punk Lubuklinggau Saling Pukul, Sama-sama Berdarah, Satu Pelaku Sudah Ditangkap 

Lubuklinggau.Silamparipers.com Kasus perkelahian yang melibatkan anak punk di Kota Lubuklinggau terus berlanjut pasalnya, kedua tersangka walaupun sama-sama terluka namun tetap merasa paling benar.

Kasus saling lapor sesama anak punk ini terus bergulir di Polres Lubuklinggau namun walaupun begitu, salah satu dari tersangka sudah diamankan oleh Tim Macan Polres Lubuklinggau.

Kedua tersangka Soleh (19) berprofesi sebagai pedagang berdomisili di Dusun 1 RT 01, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Buay Rawan, Provinsi Lampung. Selain di Lampung, tersangka juga tinggal di jalan Aneka 80, Kelurahan Taba Koji, Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuk Linggau. Sedangkan Seterunya adalah Marvin sesama anak punk.

Kejadian yang melibatkan keduanya yakni ketika Marvin dan Soleh sama-sama dalam pengaruh minuman keras, pada saat itu Marvin meminta Soleh untuk membuat tato teman perempuannya yang bernama Okta, namun istri Soleh yang bernama Putri melarang dibuatkan di tubuh Okta, kejadian itu membuat Marvin marah-marah.

Melihat istrinya ribu-ribut dengan Soleh, Marvin kemudian turun tangan membelah istrinya, sehingga terjadi saling pukul antar keduanya.

Tepat pada Sabtu (06/05) pukul 22.00 wib keduanya kembali bertemu di jalan Bukit Sulap, Kelurahan Dempo, atau di depan kolam renang King keduanya bertemu dan kembali baju hantam. Akibatnya Marvin mengalami luka robek di kepala dan luka lecet di wajah, sedangkan Soleh mengalami luka memar di punggung dan luka lecet di wajah.

Kejadian ini dibenarkan oleh Kapolres Lubuklinggau AKBP Harisandi melalui Kasatreskrim AKP Robi Sugara, dari Kasatreskrim diketahui laporan keduanya sudah diterima dan dalam proses untuk ditindaklanjuti.

Info yang diterima dari Kasatreskrim, pihak kepolisian sudah menahan Marvin di rutan Mapolres Kota Lubuklinggau.

” Iya sudah dilakukan penahanan terdapat Marvin, tapi kasus ini split, kerena korban Soleh turut dilaporkan oleh Marvin,” ujarnya. Jumat (17/05).

Kasus ini ditambahkan Kasat Reskrim, pihak kepolisian sering mendapat laporan kalau aktivitas anak punk cukup meresahkan di Kota Lubuklinggau, selanjutnya ia berharap kasus ini sebagai deterrent effect bagi anak-anak punk lainnya yang berada diEpran Lubuklinggau. (Epran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page