Perjudian Dibungkus Permainan Marak di Kabupaten Empat Lawang, Anak-anak Menjadi Korban
Empat Lawang.SP. Mudahnya anak-anak mengakses permainan yang berbau perjudian di Kabupaten Empat Lawang menjadi perhatian setiap orang tua dan tokoh agama setempat.
Dari pantauan awak media, permainan tersebut sudah menjamur diberbagai tempat di pedesaan khususnya di Kabupaten Empat Lawang.
Parahnya, mesin judi Capit Boneka yang terpasang hampir di setiap warung-warung di desa bahkan ada yang terpasang di depan sekolah.
Kejadian ini tentunya bertolak belakang dengan jargon Kabupaten Empat Lawang yakni Empat Lawang Madani, padahal semasa kepemimpinan H Joncik Muhammad pemerintah Kabupaten Empat Lawang terus berusaha meningkatkan mutu pendidikan keagamaan hal itu dibuktikan selama 4 tahun H joncik Muhammad menjabat sebagai Bupati, belasan pondok pesantren telah didirikan di Kabupaten Empat Lawang.
Salah satu tokoh agama Kabupaten Empat Lawang Suharli sekaligus ketua Muhammadiyah Kabupaten Empat Lawang menganggap apa pun bentuk dan jenis permainan yang ditunjukkan oleh pemilik mesin permainan boneka mengandung unsur judi dan itu diharamkan oleh agama.
Salah satu anak yang mendapat hadiah boneka
” Saya berpendapat bahwa mesin capit boneka itu judi dan pasti haram, karena mengandung unsur judi dan spekulasi, hal ini bertentangan dengan firman Allah dalam Q. S. Al-Maidah (5) : 90 ,” Jelas Suarli
Suharli juga berharap kepada aparat penegak hukum khususnya kepolisian untuk dapat menertibkan peredaran mesin judi capit boneka di kabupaten Empat Lawang.
” Kami berharap semoga aparat terkait khususnya kepolisian segera menertibkan dengan memberikan penjelasan dan arahan yang bersifat edukatif dan konstruktif.” Harapnya. Rabu (26/4/23).
Suarli menjelaskan, perlu penataan tempat agar mesin judi yang dibungkus dengan permainan tersebut tidak menyasar anak-anak sekolah, terlebih setiap pemain yang ingin mencoba permainan Capit Boneka mengeluarkan uang 1000 rupiah sekali main.
Terpisah, Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, MM saat dikonfirmasi awak media tindakan dari pihak kepolisian terkait beredarnya mesin judi Capit Boneka di Kabupaten Empat Lawang, sampai berita ini diterbitkan pesan yang dikirim awak media belum dibalas walau sudah centang biru.(Tim MEDIA)