Polres Empat Lawang Amankan Pelaku Kasus Pencabulan
Empat Lawang.SP. Satreskrim Polres Empat Lawang menangkap pria berinisial R (17), yang mencabuli remaja berinisial Y asal Kecamatan Paiker Kabupaten Empat Lawang.
Kejadian Pencabulan tersebut bermula Pada Hari Senin Tanggal 13 Maret 2023 Pukul 15.00 Wib di perkebunan wilayah Kecamatan Pasemah Air Keruh Kabupaten Empat Lawang. Pada saat itu korban sedang berada dirumah salah satu teman perempuan yang masih satu Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang.
Pelaku datang menjemput korban dan kemudian pelaku membonceng korban, ditengah perjalanan pelaku menuju kearah perkebunan warga, di Kecamatan Pasemah Air Keruh Kabupaten Empat Lawang korban dibawa di perkebunan tersebut pelaku melakukan perbuatan pencabulan dengan cara pelaku mendekati korban dan menjatuhkan badan korban ketanah setelah itu pelaku membuka celana korban dan mencumbuin badan korban dan setelah melakukan perbuatan pencabulan tersebut korban diantar pulang oleh pelaku dan sesampai dirumah korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua korban atas kejadian yang menimpa korban orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Empat Lawang.
Tak butuh waktu lama Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M.TOHIRIN, SH, MH memerintahkan Kanit Pidum IPDA M. DEA FAJRUL FALAH S. r.K bersama anggota Opsnal dan Kapolsek Paiker IPDA HENDRY bersama anggota Polsek Paiker melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan dan di ketahui bahwa salah satu pelaku pencurian tersebut adalah pelaku pencabulan terhadap anak pada saat dilakukan introgasi kepada pelaku ,pelaku mengakui perbuatan pencabulan terhadap korban. kemudian pelaku langsung diamankan dan ditahan di Unit PPA dikarenakan pelaku dan korban masih anak anak.
Pewarta: Gusmanto