HEADLINE

Dingin! Pria Di Musi Rawas Ini Ceritakan Saat Rudapaksa Anak Tirinya 

Musi Rawas.SP. Tanpa ekspresi seorang pria dari Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas menceritakan bagaimana caranya merudapaksa anak tirinya. Rabu (15/02/2023).

Ungkap kasus menonjol yang menjadi perhatian masyarakat ini kembali diceritakan oleh tersangka saat dilakukan press release Polres Musi Rawas.

Saat di wawancara awak media, tersangka tidak menceritakan bagaimana awal terjadinya rudapaksa namun dirinya mengungkapkan tindakan yang ia lakukan tidak melalui paksaan.

” Terkadang korban meminta ingin berhubungan lagi,” ungkap pria ini.

17 tersangka berhasil diamankan Polres Musi Rawas kurun waktu hampir 2 bulan

Dia juga menjelaskan, anak tirinya memang menjadi korban kasus pencabulan oknum seorang oknum saat menimbah ilmu di salah satu pesantren di Kabupaten Musi Rawas beberapa waktu yang lalu.

Dikatakan oleh tersangka, motif lain yang membuat dirinya merudapaksa anak tirinya sendiri diakibatkan oleh dirinya tidak mendapatkan jatah dari istrinya.

” Istri saya tidak ingin hamil lagi,” cetusnya, “terpaksa saya mencari pelampiasan, untuk jajan saya tidak ada uang,” tuturnya.

Sekedar informasi, RY(40) tersangka kasus pelecehan anak dibawah umur yang mengakibatkan korban hamil hingga 6 bulan berhasil terungkap saat korban bersama di ibunya melakukan cek-up di salah satu klinik penyebabnya korban mengalami sakit perut dan mual-mual. Diketahui, saat itu tersangka juga turut mengantarkan korban untuk berobat. (Epran)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page