Mendapat Kekerasan, Jurnalis dan LSM Laporkan Ketua Bawaslu Empat Lawang dan Oknum Sekdes
Empat Lawang.SP. Puluhan wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berdomisili di Kabupaten Empat Lawang mendatangi Mapolres Empat Lawang.
Tujuannya yakni melaporkan Ketua Bawaslu Kabupaten Empat Lawang dan Sekretaris Desa Muara Pinang Baru yang di duga telah melakukan tindak kekerasan terhadap jurnalis. Minggu (12/02/2023).
Kejadian tindak kekerasan yang dialami wartawan ini bermula disinyalir akibat pemberitaan di salah satu media online mengenai adanya tindak kecurangan yang dilakukan oleh panitia Pemilu tingkat desa.
Kronologis pengancaman dan kekerasan terhadap terjadi pada hari sabtu tanggal 11 pebruari 2023 sekitar kurang lebih jam 01.00 WIB bertempat di rumah Sandri ( wartawan-red), kemudian datanglah ketua Bawaslu, Sekdes Muara Pinang Baru disertai Oknum Pol PP Desa Lintang Kanan guna untuk menemui Sandri karena tidak senang diberitakan atas dugaan kecurangan seleksi panitia penyelenggara pemilu.
Namun Sandri saat itu sedang tidak berada ditempat, sehingga oknum tersebut bertemu dengan Ari Sepran ( wartawan), kemudian terjadi kecekcokan yang tidak diketahui penyebab permasalahannya.
Kejadian selanjutnya, oknum Rudianto (ketua bawaslu-red) menendang bagian perut Ari Sepran, sontak yang lain berdiri, kemudian Madi ( sekdes muara pinang baru-red) membuka jaket dan mengeluarkan senjata tajam jenis Kodok/Parang di dalam jaket nya dan sempat senjata Sajam tersebut dikeluarkan dari sarungnya di hadapan Ari Sepran,
Atas kejadian tersebut pihak korban di dampingi rekan Media, LSM dan Organisasi tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib atas dasar pengancaman, kekerasan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap wartawan.
Sementara itu, perwakilan jurnalis dan kelembagaan Sandri menyatakan gabungan Wartawan, LSM serta ORMAS di Empat Lawang dan Provinsi mendesak agar Bawaslu provinsi Sumsel untuk mengevaluasi kinerja Ketua Bawaslu Empat Lawang dan Oknum Sekdes agar mengundurkan diri mengingat kejadian ini mencerminkan perilaku yang tidak senonoh/arogan.
” Kasus ini sungguh sangat disayangkan, tidak sepantasnya pejabat sekelas ketua Bawaslu dan Oknum Sekdes mengedepankan arogansi dalam menyikapi suatu pemberitaan dan permasalahan,” tegasnya.
Atas laporan wartawan ini, pihak Polres Empat Lawang sudah diterima dengan nomor registrasi LP/B/15/II/2023/SPKT/EMPAT LAWANG/POLDA SUMSEL.
” Dan Kami berharap kepada pemerintah Kabupaten Empat Lawang serta pemerintahan Priovinsi Sumatera Selatan segera menindak lanjuti atas peristiwa ini.” tandasnya.
Terpisah, saat ditayangkannya pemberitaan ini, pihak media akan mengupayakan meminta klarifikasi lanjutan. (Red)