Samsat Palembang II Gelar Razia R2 dan R4 di Kawasan Kertapati
Palembang.SP. Samsat Palembang II Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pengolahan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel wilayah Palembang II yang melakukan razia adanya Pemeriksaan Bukti Lunas PLN/ BBM-Roda 2 dan Roda 4 Tahun 2022, Yang di gelar di Jalan Seberang Ulu 1 Palembang, Selasa (18/10/2022).
Kepala UPTB Samsat Palembang II Marhaen SH MSi mengatakan, Tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat pembayaran pajak apalagi ada program pemutihan bebas dari bayar denda pajak.
” Serta memberikan pengertian ke masyarakat untuk pembangunan negara khususnya wilayah Sumsel, ” Katanya.
Marhean menuturkan , Ada yang beberapa tertunggak pajak dan ada juga dari luar provinsi kita data bebarapa lama di sini, Agar kendaraannya yang sudah lama tinggal di Palembang kalau bisa untuk balik nama karena sekarang adanya pemutihan.
“Saran untuk masyarakat bayarlah pajak pada waktunya, karena dengan membayar pajak inilah untuk penopang berjalannya pembangunan di wilayah Sumsel, ” Tuturnya.
Sementara itu, Kasi Pendataan dan Penagihan UPTB Samsat Palembang II, Yulia Susanti menambahkan, di triwulan ke-IV melakukan sosialisasi kerjasama dengan Pol PP, Jasa Raharja, dan Kepolisian.
Kasi Pendataan dan Penagihan UPTB Samsat Palembang 2 Yulia Susanti mengatakan, razia ini dilaksanakan di triwulan ke empat.
“Seperti biasa kami melakukan sosialisasi yang bekerjasama dengan Jasa Raharja, Ditlantas Polda Sumsel, dan Pol PP. Bagi yang melanggar peraturan ada dari pihak kepolisian yang bertindak. Bagi yang mati pajak bisa langsung bayar karena kami sudah menyiapkan samling,” ujarnya.
Lanjut, ia mengatakan pada hari ini pihaknya banyak menjaring kendaraan plat luar kota. Pihaknya mensosialisasikan untuk balik nama dan di data.
“Perkiraan kendaraan yang terjaring razia sekita 50 kendaraan. Sebagian besar itu berasal dari plat luar. Untuk yang nunggak pajaknya sepertinya sudah berkurang. Saya berharap supaya wajib pajak menyadari untuk membayar pajak kendaraannya. Mentaati peraturan lalu lintas supaya berjalan lancar,” katanya.
Di tempat yang sama, Panit 2 unit 1 Satuan PJR Polda Sumsel, Jhon Edwar berpesan, ” agar para pengendara R2 dan R4 supaya sadar membayar pajak karena dari membayar pajak inilah untuk pembangunan Sumsel dapat berjalan lancar, ” Tutupnya.
Sementara itu, PJR Samsat palembang II, R. Irwansyah, menanggapi meningkatkan pendapatan asli daerah. Dan menghimbau kemasyarakatan untuk membayar tepat waktu karena disanalah pembangunan Sumsel berjalan lancar.
“Bayarlah pajak tepat waktu karena di dalam pajak itu swdklj yaitu sumbangan wajib dana kecelakaan lalulintas di jalan. Itu sangat bermanfaat untuk masyarakat,” Pungkasnya ( ocha)