Saat Terlelap Begal Motor Sadis Disergap Polsek Paiker
Silamparipers.com EMPAT LAWANG. Pemuda asal desa Air Mayan, kecamatan Paiker, kabupaten Empat Lawang berhasil grebek oleh anggota Polsek Pasemah Air Keruh.
Rizki Meirandi (19) sangat sadis melakukan aksi begal terhadap korban Legi Fransisko, berstatus pelajar asal desa Air Kelinsar, kecamatan Ulu Musi, kabupaten Empat Lawang.
Bersumber dari rilis, awalnya pelaku Rizki bertemu dengan korban Legi di perjalanan ketika korban sedang mengendarai sepeda motornya. Senin (15/11/2021).
Kapolres Empat Lawang AKBP Helda prayitno didampingi oleh Kasatreskrim AKP Tohirin dan Kapolsek Paiker IPDA Hendri Suhendri membenarkan kejadian tersebut.
” Pelaku ditangkap berkat informasi yang di sampaikan oleh anggota Polsek Pasemah Air Keruh yang kemudian di teruskan ke Kapolsek Paiker ,” beber IPDA Hendri.
Sambung Kapolsek, awal kejadian pelaku Rizki bersama dengan temannya Oyong menunggu korban yang berboncengan hendak membeli sparepart motor di desa Tanjung Beringin.
Sesampai di dusun Sidomulyo desa Air Mayan, pelaku menghadang korban di tengah jalan.
Korban Legi saat itu masih sempat menghindar dan kabur, kendati demikian pelaku masih tetap mengejar korban.
” Korban tidak menyangka kalau pelaku masih mengejarnya,” ujar Kapolsek.
Saat berhenti di kampung 3 Sidomulyo, pelaku mendatangi korban dan melayangkan sebuah sebuah pukulan tepat ke arah mata sebelah kanan korban Legi.
” Tidak puas sampai di situ, pelaku mengeluarkan pisau dan mengancam akan menusuk korban jika melawan,” ujar IPDA Hendri.
Dari informasi yang didapatkan, pelaku berhasil di ringkus saat sedang tidur di rumahnya. Sabtu (08/11/2022).
Awal penangkapan, team mendapat informasi, pelaku berada di rumahnya, kemudian tim yang terdiri dari Kapolsek Paiker IPDA Hendri Suhendri didampingi Kanitreskrim Bripka Pinarsi Joko P langsung ke TKP untuk melakukan penyergapan.
” Saat di grebek pelaku sedang tertidur pulas, tanpa perlawanan pelaku di gelandang ke Mapolres Empat Lawang,” tuturnya.
Akibat kejadian tersebut korban Legi Fransisko kehilangan sebuah sepeda motor jenis SONIC warna PUTIH,nopol BD-2419-HE, Noka MH1KB1113GK051954,Nosin.KB11E-1051992 dengan nilai kerugian Rp 15 juta rupiah.
” Pelaku dijerat dengan pasal Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana.” Pungkas Kapolsek. (Epran)