HEADLINE

Bobol Kontrakan Milik ASN, Berakhir Di Balik Jeruji Besi

Silamparipers.com Lubuklinggau. Seorang pemuda asal jalan Dulu 1 RT 03 kelurahan Watervang, kecamatan Lubuklinggau Timur l, kota Lubuklinggau berhasil diringkus tim Macan Polres Lubuklinggau.

Rizki Alrasyid (20) berhasil digelandang ke Mapolres Lubuklinggau setelah terlibat kasus pencurian dengan pemberatan terhadap korban Aulia Fadhilla Naura (17) warga jalan Sejahtera RT 02 kelurahan Taba Koji, kecamatan Lubuklinggau Timur l, kota Lubuklinggau.

Akibat perbuatan pelaku dijerat dengan pasal Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Dasar penangkapan pelaku yakni LP / B – 109 / IX / 2022 / Sumsel / Res Llg / Sek Llg Timur, tanggal 27 September 2022.

Dari rilis yang diterima, pelaku melakukan pencurian di sebuah rumah Kontrakan di jalan Sejahtera Gang Kapuk Rt. 02 Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau sekitar pukul 00.30 wib. Senin (02/09/2022).

Disampaikan oleh Kapolres Lubuklinggau AKBP Harisandi melalui Kasatreskrim AKP Robi Sugara melakukan perusakan terlebih dahulu sebelum melakukan aksi pencurian.

” Pelaku berhasil mengambil barang milik korban berupa 1 unit laptop merk ACER, 1 unit HP merk OPPO F1 Expert, 1 buah jam tangan digital dan 1 buah celengan plastik,” terang Kasatreskrim. Kamis (29/09/2022).

Masih menurut Kasat, penangkapan pelaku berkat dari penyelidikan anggota dilapangan.

Dari hasil pengembangan, berhasil ditemukan 1 buah Kotak Handphone merk OPPO F1 Expert warna Emas dengan Nomor IMEI 1 : 864209030595559 Nomor IMEI 2 : 864209030595542.

Pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di depan Kantor PU Pengairan Kelurahan Watervang.

” Tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur AIPDA Dibya, SH beserta Anggota Tim Macan Polres Lubuklinggau di Pimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau IPDA Jemmy Amin Gumayel, SH Berhasil meringkus pelaku,” ujarnya.

Akibat perbuatan pelaku, korban kehilangan 1 unit Laptop merk ACCER warna Biru..
– 1 unit Handphone merk OPPO F1 Expert warna Emas, 1 buah Jam Tangan Digital warna Hitam Emas dan 1 buah Celengan Plastik berbentuk Tabung warna Biru.

” Korban merupakan seorang ASN yang sedang bekerja, sehingga kontrakannya kosong,” imbuhnya. (Epran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page