Pacaran Kebablasan, Pelajar Asal Desa Satan Indah Jaya Diancam Pasal Perlindungan Anak
Silamparipers.com Lubuklinggau. Ada-ada saja gaya pacaran anak zaman sekarang. Belum genap satu bulan pacaran, kemudian bertandang ke rumah pacar sejurus kemudian ingin melakukan perbuatan layaknya suami-istri.
Kejadian tragis ini di alami oleh DA (16) status pelajar, asal kecamatan Lubuklinggau Selatan ll, kota Lubuklinggau.
DA menjadi korban dari nafsu sesaat pelaku Surya Aji Setiyawan (18) kelahiran Pekalongan, Jawa Timur.
Pria yang belum bekerja asal Dusun IV, desa Satan Indah Jaya, kecamatan Muara Beliti, kabupaten Musi Rawas melampiaskan nafsunya kepada korban DA saat berkunjung ke rumahnya. Selasa (20/09/2022).
Pelaku dijerat dengan pasal setiap orang dilarang melakukan tipu muslihat, memaksa, melakukan serangkaian kebohongan atau membujuk anak untuk melakukan atau dibiarkan melakukan perbuatan cabul sebagaiman dimaksud dalam Pasal 82 (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 ttg perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo. Pasal 76 E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Pacaran yang berakhir di balik jeruji ini dibenarkan oleh Kapolres Lubuklinggau AKBP Harisandi diwakili oleh Kasatreskrim AKP Robi Sugara.
Dituturkan oleh AKP Robi Sugara, pelaku sempat menggerayangi tubuh korban dan melakukan perbuatan cabul kepada korban.
Atas perlakuan pelaku, korban DA melaporkan kejadian tersebut ke orang tuanya dan berujung kepada ditahannya pelaku.
” Pelaku sudah melakukan pelecehan kepada DA sebagai korban,” ujar Kasatreskrim. Rabu (28/09/2022).
Dijelaskan AKP Robi Sugara, penangkapan pelaku dilakukan sekitar pukul 14.30 wib saat pelaku sedang berada di sekolahnya di Muara Beliti.
Tim yang turun ke lokasi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP ROBI SUGARA, S.H., M.H Di dampingi Kanit PPA Aipda Christina CT dan Anggota Unit PPA Polres Lubuklinggau.
” terdapat 1 (satu) buah cardigan rajut berwarna coklat muda, 1 (satu) buah celana panjang warna hitam polos, 1 (satu) buah jilbab warna hitam polos, 1 (satu) buah bra warna biru tua terdapat motif bunga warna merah dibagian depan, 1 (satu) buah kaos dalam berwarna coklat muda terdapat tulisan ELITE di bagian dada, 1 (satu) buah celana dalam berwarna biru muda yang berhasil diamankan.” Tandas Kasatreskrim AKP Robi Sugara. (Epran)