Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau Agendakan Penyampaian Raperda
Silamparipers.com LUBUKLINGGAU. Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau dengan agenda penyampaian Raperda Usulan Pemkot Lubuklinggau serta penyampaian Raperda Inisiatif DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (7/3/2022).
Adapun Raperda yang menjadi usulan eksekutif adalah Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Lubuklinggau H. Rodi Wijaya dihadiri Wakil Walikota H. Sulaiman Kohar mewakili pihak eksekutif.
Anda Mungkin Juga Menyukai
Aliansi Pemuda Lubuklinggau Menggelar Aksi Demo Terkait Pernyataan Anggota DPR RI Effendi Simbolon Menyebut TNI Gerombolan
Gedung Olahraga Megang Nantinya Akan Menjadi Icon Baru Kota Lubuklinggau
Sukamto dan PLT Zazili Disdik Muratara saling Lempar saat dikonfirmasi wartawan
Ketua DPRD Lubuklinggau H. Rodi Wijaya
Dalam sambutannya, Wakil Walikota H Sulaiman Kohar menyampaikan Raperda Usulan Pemkot Lubuklinggau yakni tentang Rencana Pembangunan Kepariwisataan tahun 2021-2036.
“Hal ini disebutkan dalam Rencana Induk Pembangunan Nasional Kepariwisataan Nasional (Riparnas) bahwa Kota Lubuklinggau termasuk dalam Destinasi Pariwisata Nasional (DPN) yakni DPN Bengkulu-Enggano dan sekitanya,” sebut Wawako.
Selain itu, lanjutnya, Kota Lubuklinggau termasuk juga Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional (KPPN) Rejang Lebong dan sekitarnya serta Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Kerinci-Seblat dan sekitarnya.
“Oleh karena itu, perlu upaya serius dan berkesinambungan dari seluruh pemangku kepentingan pariwisata di Kota Lubuklinggau untuk melakukan optimalisasi potensi yang ada agar mampu memberikan manfaat bagi masyarakat Lubuklinggau,” terangnya.(*ADV)