Kapolres Dan Dandim 0406 Lubuklinggau Ikuti Giat FGD Bersama Bupati Musi Rawas
Silamparipers.com MUSI RAWAS. Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (12/9/2022) menggelar Forum Group Discussion (FGD) antisipasi dampak kenaikan harga BBM bersubsidi.
Dalam FGD tersebut, pengecer menjadi sorotan. Sebab, disaat masyarakat kesulitan mendapat BBM bersubsidi, namun para pengecer ini mampu membelinya dengan jumlah yang banyak.
Untuk itu, baik Pemerintah Daerah, maupun TNI dan Polri akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap penjualan BBM bersubsidi di setiap SPBU Kabupaten Mura.
Bupati Mura, Hj Ratna Machmud mengatakan, salah satu dampak yang timbul akibat kenaikan harga BBM, ialah naiknya bahan pangan pokok dan bahan penting lainnya.
Untuk itu, antisipasi kenaikan harga BBM ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai, BBM bersubsidi salah penggunaannya atau diselewengkan dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain yang tidak seharusnya mendapat BBM bersubsidi tersebut.
Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Sekda Mura, H Aidil Rusman mengatakan, FGD ini merupakan salah satu upaya untuk mencari solusi terhadap dampak kenaikan harga BBM bersubsidi.
“Seperti disampaikan Polres Mura dan Kodim yang melakukan pengawasan distribusi BBM. Kemudian, kejaksaan juga menyiapkan tim pendampingan untuk melaksanakan yang berkaitan dengan bantuan sosial,” kata Aidil.
Selain itu, Pemkab Mura sendiri telah menyiapkan surat edaran (SE) mengenai penyaluran, khususnya untuk BBM bersubsidi. Tak hanya itu, penjualan di SPBU juga akan ditingkatkan pengawasannya.
“Karena kadang pengecer itu tentang hanya SPBU, itu yang membuat ada selisih harga dan itu yang membebani masyarakat. Ini yang perlu diawasi, kenapa pengecer bisa dapat, tapi masyarakat susah dapatnya. Itu unsur TNI dan Polri yang mengawasinya,” kata Sekda.
Sementara itu, Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono mengatakan, guna mengantisipasi penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi, Polres Mura telah melakukan beberapa upaya yakni, melaksanakan kesiapan rapat koordinasi bersama stakeholder terkait.
Kemudian membuat sprint Satgas BBM tingkat Kabupaten Mura, membuat jaringan komunikasi antara Polri dan Instansi terkait dan melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dan sidak SPBU dengan turun langsung kelapangan bersama stakeholder baik di tingkat Kabupaten maupun Kecamatan serta membuat posko bersama.
Tak hanya itu, Polres Mura juga telah membentuk 4 satuan tugas (Satgas) yakni, Satgas Pre-emetif melibatkan Satbinmas, satintelkam. Kemudian Satgas Preventif yakni Satlantas, Satsamapa, dan Polsek Jajaran.
“Kemudian Satgas Gakkum yakni Satreskrim, dan terakhir Satgas Banops yakni Humas dan Propam. Dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, Satreskrim sudah mengamankan dua tersangka,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Kodim 0406/Lubuklinggau, Letkol Arm Anggeng Prasegyo mengatakan, kebijakan tentang kenaikan BBM, secara langsung mengakibatkan inflasi, karena jasa dan pendistribusian menggunakan BBM. Semua tidak terlepas menggunakan BBM dalam kegiatan sehari-hari.
“Kenaikan harga BBM bersubsidi dipastikan dapat menimbulkan gejolak di masyarakat. Sebagai TNI, kami siap bersinergi dengan polres dan lainnya berusaha menciptakan wilayah yang tetap kondusif,” ucapnya.
Perwakilan Swana Migas, Winasta Karolin mengatakan, Swana Migas merupakan wadah agen SPBU dan memfasilitasi keinginan anggota untuk menyampaikan keluhan atau saran baik kepemerintah dan lain sebaginya.
Terkait kenaikan harga BBM, Pertamina maupun Hiswana tidak ada hak untuk harga. Pertamina hanya sebagai operator penyalur, dan hak mengatur harga adalah BPH Migas.
“Berapapun yang diperintahkan, swana migas siap mengatur. Tahun kemarin kami sudah sarankan pemerintah untuk mengusulkan, dan sudah naik, untuk solar. Untuk stok saat ini, BBM jenis Solar cukup untuk sampai Desember mendatang,” tutupnya. (*)