HUKUM & KRIMINAL

Warga Pali Berhasil Diringkus Bersama Puluhan Kantong Sabu Siap Edar di Musi Rawas 

Musi Rawas.Silamparipers.com Abdul Kowi (41) berhasil Diringkus oleh Satnarkoba Polres Musi Rawas.

Pria kelahiran desa Prambatan, kecamatan Abab, Kabupaten Pali ini kedapatan menyimpan Narkoba jenis sabu di rumahnya di desa Tapa, kecamatan Muara Kelingi, kabupaten Musi Rawas. Rabu (24/08/2022).

Pelaku diamankan berdasarkan Lp-A/ 106 / VIII /2022/SPKT. SAT RES NARKOBA/RES MURA/ SUMSEL dan diancam dengan pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kronologis kejadian berawal ketika Satnarkoba Polres Mura melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Abdul Kowi dirumahnya sekitar pukul 00.13 wib.

Saat penggeledahan berhasil ditemukan, 1 (satu) bungkis plastik hitam berisikan: 1 (satu) buah timbangan digital warna silver, 1 (satu) buah pipet plastik yang di potong miring (skop).

Ditempat juga, 1 (satu) buah kotak minyak rambut merk gatsby berisikan : 1 (satu) bungkus plastik klip sedang yang berisikan kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto *5,20 gram dan 20 (dua puluh) bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto *5,90 gram.

Demikian disampaikan Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasatnarkoba AKP Herman Junaidi. Sabtu (27/08/2022).

” Penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat dan pengembangan kasus, sekarang pelaku sudah menjalani pemeriksaan di Mapolres Musi Rawas,” tukas Kasatnarkoba Herman Junaidi. (Epran)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page