Pagar Makan Tanaman, Aldi dan Komplotan Begal Teman Sendiri
Silamparipera.com Lubuklinggau. Tragis kejadian yang dialami korban Dadang, Sempat ngbrol bersama dan mengantarnya pulang ke rumah, korban akhirnya di todong dalam perjalanan pulang.
Awal kejadian yakni sekitar pukul 00.00 wib pelaku, korban dan temannya mengobrol bersama di kelurahan Ulak Lebar, Lubuklinggau Barat ll, kota Lubuklinggau.
Sekitar pukul 02.40 dini hari, pelaku meminta korban Dadang untuk diantarkan ke rumah temannya di kelurahan Dayang Torek. Selasa (26/07/2022).
Kemudian sekitar 50 meter sebelum rumah yang dimaksud, sekitaran kebun karet, tiba-tiba, pelaku G turun untuk mengamankan lokasi, kemudian pelaku D menodongkan senjata jenis pisau ke arah korban, sedangkan Aldi berperan mengambil Dompet korban.
Selepas itu, ketiganya melarikan diri ke jembatan kuning arah taman wisata bukit sulap, kecamatan Lubuklinggau Utara ll.
Peristiwa itu membuat korban kehilangan uang tunai sebesar Rp 3 juta rupiah dan sebuah HP merek Oppo A3S warna merah.
Kejadian itu dibenarkan oleh Kapolres Lubuklinggau AKBP Harisandi didampingi oleh Kasatreskrim AKP Robi Sugara.
” Kejadian beberapa bulan yang lalu tersebut sontak membuat korban trauma,” ujar Kasat.
Pelaku Aldi kata AKP Robi Sugara ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-181/VIII/2021/SPKT.Sat Reskrim/Res llg/Polda Sumsel tanggal 19 Agustus 2022 dan di ancam dengan pasal 365 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dan kekerasan.
” Kasatreskrim AKP Robi Sugara, Kanit Pidum IPDA Jemmy Amin Gumayel dan tim Macan menuju ke rumah pelaku di gang Gandis kelurahan Ulak Surung, kecamatan Lubuklinggau Utara ll untuk melakukan penangkapan,” paparnya.
Dilanjutkan Kasat, pelaku tanpa perlawanan berhasil diringkus.
” Dari hasil pemeriksaan ternyata pelaku merupakan residivis kasus jambret 365 KUHAP, ” imbuhnya.
Sebagai barang bukti, turut diamankan, baju Kaos Hitam, celana panjang warna hitam milik pelaku Aldi, SPM Yamaha Vixion S 2476 QAW berikut STNK. (Epran)