HUKUM & KRIMINAL

Warga Lubuklinggau Sehari Dua Kali Begal Hp, Begini Nasibnya Setelah Berstatus DPO 

Lubuklinggau.SP. Buron sejak tahun 2021, Jeki alias Belaw (16) alamat Jalan Kenanga ll RT 07, kelurahan Batu Urip Taba, kecamatan Lubuklinggau Utara ll, kota Lubuklinggau akhirnya bernasib sama dengan temannya.

Kejadian bermula ketika Jeki alias Belaw berdua dengan temannya Jeki (sudah menjalani hukuman) sekitar pukul 16.00 wib, melakukan aksi jabret hp milik korban Zahra dengan temannya Lita.

Saat  itu korban sedang berselfi ria di Dam Watervang, kelurahan Watervang, kota Lubuklinggau di bawah jembatan gantung diatas Dam dan sungai Kelingi. Selasa (15/06/2021).

Saat menjalankan aksinya, pelaku Jeki berhasil mendapatkan iPhone 7 plus warna rose gold, peran Jeki sebagai eksekutor, sedangkan Jeki alias Belaw berposisi sebagai pilot, pembawa sepeda motor yang sudah dihidupkan.

Setelannya, pelaku Kabur menggunakan sepeda motor Yamaha Mio hitam tanpa Nopol ke arah kelurahan Siring Agung, kecamatan Lubuklinggau Selatan ll, sedangkan korban melapor ke Polsek Lubuklinggau Timur.

Tak puas, di hari yang sama, sekitar pukul 18.50 wib kedua pelaku kembali melakukan aksi jabret di jalan Yos Sudarso di depan SMA Yadika, kelurahan Watervang.

Korban selanjutnya yaitu Ehen Desi Berlian, korban akan menuju ke arah pasar ke toko Mitra Bangunan dari pasar Inpres.

Modus pelaku kali ini memepet motor korban dari sebelah kiri, kemudian pelaku langsung menarik HP Oppo A1K miliknya yang tersimpan di box motor.

Nahas, kali ini aksi keduanya ketiban sial, korban ternyata langsung berteriak dengan menyebut kata ‘Jambret’ yang kemudian dikejar warga sekitar.

Pelaku akhirnya menabrak penjual ikan Lele di depan SMA Yadika, terjatuh dan akhirnya di keroyok massa.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harisandi diwakili Kasatreskrim AKP Robi Sugara, SH, S.ik, MH membenarkan kejadian itu. Sabtu (20/08/2022).

” Di aksi yang kedua, pelaku masih menggunakan sepeda motor yang sama, pelaku Jeki alias Belaw waktu itu berhasil meloloskan diri,” terang Kasatreskrim.

AKP Robi Sugara menjelaskan penangkapan pelaku Jeki alias Belaw terjadi setelah mendapatkan informasi keberadaan Jeki Belaw di rumah orang tuanya di kelurahan Batu Urip Taba. Jumat (19/08/2022).

” Bersama dengan Kanit Pidum IPDA Jemmy Amin Gumayel, SH tim kemudian melakukan penangkapan,” ujarnya.

Turut juga diamankan dalam penangkapan itu sebagai barang bukti, 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio Warna Hitam BG 3627 GO. (Epran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page