PEMERINTAH

HUT RI ke-77, 709 WBP Lapas Narkotika Kelas llA Muara Beliti Menerima Remisi 

Musi Rawas.SP. Dari 901 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari 850 narapidana yang berada di Lapas Narkoba kelas llA Muara Beliti, terdapat 709 orang menerima remisi umum pada HUT kemerdekaan RI yang ke 77. Rabu (17/08/2022).

Upacara pemberian remisi ini dilakukan secara simbolis oleh bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud dengan disaksikan oleh Forkompinda kabupaten Musi Rawas.

Diantaranya ketua DPRD kabupaten Musi Rawas yang diwakili Waka l Hendra Adi Kusuma, Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono, Kasatnarkoba Polres Musi Rawas AKP Herman Junaidi dan undangan lainnya.

Kepala Lapas Narkotika kelas llA Muara Beliti Rudik Erminanto, Bc.IP., SH. MH. Dalam kata sambutannya mengatakan semua WBP yang menerima remisi hari ini sudah memenuhi semua ketentuan undang-undang.

” Semua WBP yang menerima remisi sudah di atas 6 bulan, ini sesuai ketentuan peraturan yang ada,” ucap Rudik panggilannya.

Dirinya berharap agar WBP yang menerima remisi selalu taat kepada aturan yang ada, sehingga di tahun berikutnya, WBP tidak kesulitan untuk mendapatkan remisi lagi.

Selain itu kepala Lapas Rudik Erminanto, Bc.IP., SH. MH. berpesan perbanyak bersyukur karena pemerintah sudah memberikan apa yang sudah menjadi hak warga binaan.

” Bagi yang langsung bebas, semoga kalian dapat berinteraksi dan berkembang di tengah masyarakat, tunjukkan kepada masyarakat bahwa di Lapas adalah tempat membina jati diri dan memperoleh beberapa keahlian,” ujarnya.

Di tempat yang sama, bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud didepan warga binaan sangat berharap pemberian remisi dari pemerintah ini dapat merubah kondisi psikis warga binaan.

Ia juga berkata, di dalam Lapas WBP dididik dengan sistem yang yang terkoordinasi yang dibalut dengan kedisiplinan tujuannya agar lebih bermartabat di tengah masyarakat.

Remisi menurut bupati Musi Rawas merupakan apresiasi pemerintah kepada warga binaan yang telah berkomitmen dengan mengikuti arahan dari unit pelaksana teknis internal Lapas.

” Tanamkan dalam benak kalian bahwa remisi sebagai alat untuk memotivasi untuk menjadi warga binaan yang baik jika kembali ke tengah masyarakat nanti,” kata Bupati.

Dari data yang disampaikan pihak Lapas, Jumlah WBP yang menerima remisi yaitu remisi umum l : penerima remisi 1 bulan 12 orang, penerima remisi 2 bulan 56 orang, penerima remisi 3 bulan 389 orang, penerima remisi 4 bulan 80 orang, penerima remisi 5 bulan 122 orang, penerima remisi 6 bulan berjumlah 34 orang, total untuk penerima remisi umum l yakni: 693 orang.

Sementara itu, penerima remisi umum ll adalah penerima remisi 4 bulan 7 orang, remisi 5 bulan 6 orang, remisi 6 bulan 3 orang dan remisi 6 bulan 3 orang, berjumlah 16 orang.

” Keseluruhan yang menerima remisi HUT kemerdekaan RI yang ke 77 tahun ini berjumlah 709.” Pungkas Rudik. (Epran)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page