Simpan Sabu Warga Jambi Tertangkap Di Empat Lawang
Empat Lawang.SP. Dicegat saat berada didalam mobil, 2 warga yang berasal dari provinsi Jambi berhasil di ringkus tim Reskrim Polsek Tebing Tinggi.
Kedua pelaku adalah Azroi And Gari(46) alamat Pasir Pangarayan, kelurahan Candi, kecamatan Tanah Sepenggal, kota Bungo.
Sedangkan temannya, Edi Yanto (42) asal kelurahan Peninjau, kecamatan Bathin ll, Pelayang, kota Bungo, provinsi Jambi.
Tersangka dicegat saat berada di Simpang Tiga Talang Gunung, kelurahan Loka, kecamatan Tebing Tinggi, kabupaten Empat Lawang.
Disebutkan oleh Kapolres Empat Lawang AKBP H Helda prayitno didampingi oleh Kasatreskrim AKP Tohirin dan Kapolsek Tebing Tinggi, kedua pelaku berhasil dihentikan oleh anggotanya di lapangan.
” Kanitreskrim dan anggota melakukan pemeriksaan terhadap mobil Mobilio warna putih yang dikemudikan oleh pelaku Azroi, sedangkan Edi Yanto saat itu berada disampingnya ,” Ungkap Kapolsek.
Dalam aksi pencegatan itu, berhasil diamankan 1 paket plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah botol lasegar, 1 buah botol aqua, 1 (satu buah kaca pirek, 1 unit, Hanpone merk VIVO, 1 unit hanpone merk NOKIA, 1 buah dompet milik sdr AZROI , 1 buah dompet milik sdr EDI YANTO dan 1 unit mobil Jenis HONDA MOBILIO WARNA PUTIH NO.POL.BH 1041 11.
” Pelaku sedang dalam pendalaman untuk diketahui darimana dan kemana pelaku menyimpan dan membawa sabu tersebut,” diakhiri Kapolsek. (Epran)