Anggota Polres Empat Lawang Terlibat Pencurian Mesin ATM di Lubuklinggau
Musi Rawas.SP. Kejadian memalukan kembali dilakukan oleh oknum kepolisian Republik Indonesia.
Kali ini pelakunya adalah Bripda M Kurniadi alamat Desa Mekar Jaya kecamatan Tebing Tinggi kabupaten Empat Lawang yang berdinas di Mapolres Empat Lawang.
Tak tanggung-tanggung oknum yang aktif berdinas di institusi Polres Empat Lawang ini menggasak 2 mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik bank Sumsel Babel di kabupaten Empat Lawang dan ATM bank BRI di kota Lubuklinggau.
Modus operandi komplotan ini menggunakan sebuah alat las yang berfungsi untuk menghancurkan mesin ATM dan sebuah kendaraan roda empat.
Hasil rilis yang disampaikan oleh Kapolres kota Lubuklinggau AKBP Harisandi, oknum Bripda M Kurniadi (26) berhasil ditangkap setelah berkoordinasi dengan Kapolres Empat Lawang AKBP H Helda prayitno. Senin (15/08/2022).
Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP M Romi membenarkan adanya kejadian penangkapan Bripda M Kurniadi (26 tahun) tersebut.
Motif pelaku menggasak mesin ATM yakni ketagihan judi slot, demikian disampaikan oleh Kasatreskrim AKP M Romi.
” Ironisnya, komplotan Bripda M Kurniadi ini tidak hanya menjalankan aksinya di Lubuklinggau saja namun juga di kabupaten Empat Lawang tempatnya berdinas,” ujar Kasat.
Diinfokan Kasatreskrim AKP M Romi, ada kemungkinan pelaku ini ketagihan karena berhasil menggasak mesin ATM di kompleks perkantoran Pemkab Empat Lawang. Senin (01/08/2022)
Terungkapnya kasus ini setelah pelaku menjebol mesin Anjungan Tunai Mandiri milik bank BRI di samping pengadilan agama kota Lubuklinggau sekitar pukul 05.00 wib, kurang dari 1×24 pelaku berhasil di amankan oleh tim Macan Polres Lubuklinggau.
Saat itu pelaku meninggalkan satu unit mobil Taft Hilene yang dipergunakan untuk membawa mesin ATM berikut dengan tali bajanya.
Turut diamankan dalam penangkapan itu 1 unit mobil Daihatsu warna hitam, 1 unit mesin ATM BRI merek WINCOR PROCAH 280 warna Silver DENON Pecahan Rp.100.000- yang di dalamnya terdapat 5 kotak /kaset berisi uang pecahan Rp 100.000.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Empat Lawang AKP Tohirin membenarkan adanya anggota Polres Empat Lawang yang terlibat pencurian Mesin ATM.
” Pihak kami sudah berkoordinasi dengan Polres Lubuklinggau, pelaku sudah dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tukas Kasat AKP Tohirin. (Epran)