Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Oknum Kepala Desa Jadi Mulya l Dilaporkan Ke Kejari Lubuklinggau
Muratara.SP. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Muratara akhirnya melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oknum kepala desa Jadi Mulya l, kecamatan Nibung, kabupaten Musi Rawas Utara.
Dalam dugaannya, terdapat potensi kerugian negara hingga milyaran rupiah yang dilakukan oknum kepala desa Jadi Mulya l.
Indikasi kerugian tersebut dimulai dari tahun anggaran 2018 hingga 2021, terdapat beberapa item kegiatan kepala desa yang dilaporkan oleh Lsm KCBI.
Diantaranya dugaan korupsi yang secara sistematis anggaran APBDes, dugaan pembagian BLT-DD yang dimanipulasi dan kegiatan fisik desa Jadi Mulya l yang dimanfaatkan oleh segelintir oknum tertentu.
Dalam keterangan persnya, ketua Lsm KCBI Supriyadi dengan didampingi oleh sekretarisnya Novandri dan anggota mengatakan berkas pelaporan sudah dalam ranah telaah penyidik dan akan ditindaklanjuti. Rabu (10/08/2022).
” Kami akan terus mengawal kasus ini karena indikasi kerugian negara mencapai miliaran rupiah, kami berharap sudah saatnya Kejari Lubuklinggau turun ke desa Jadi Mulya l karena dugaan korupsinya sudah terstruktur dan sistematis,” paparnya.
Lanjutnya, kami percaya dengan profesionalitas pihak Kejari dalam mengusut kasus ini, mengingat Kejari Lubuklinggau di isi oleh orang yang berkompeten dan profesional.
Sepakat keduanya, mendatangi kejaksaan Lubuklinggau yakni untuk meminta kejelasan dan memberi support kepada pihak Kejari Lubuklinggau dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah MLM.
” Kejari Lubuklinggau kemarin menerima penghargaan dari Kejati Sumsel dan rekan-rekan jurnalis maupun penggiat antikorupsi di Lubuklinggau, untuk itu kami berharap Kejari Lubuklinggau akan melakukan puldata maupun pulbaket terhadap oknum kepala desa yang kami maksud,” tandasnya.
Hingga pemberitaan ini ditayangkan, usaha untuk melakukan konfirmasi kepada kepala desa Jadi Mulya l masih terus dilakukan. (Epran)