HUKUM & KRIMINAL

Warga Empat Lawang Simpan Sabu di Kusen Pintu, Istri Tertangkap Suami Buron 

Empati Lawang.SP. Warga desa Batu Pance, kecamatan Tebing Tinggi, kabupaten Empat Lawang, berhasil diringkus Polres Empat Lawang. Jumat (29/07/2022).

Ria Irawan (35) yang berprofesi sebagai petani ini terpaksa meringkuk di balik jeruji besi karena di duga melanggar pasal Tindak Pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Satnarkoba Polres Empat Lawang setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Hasil dari penggrebekan telah diamankan berupa 18 paket yang diduga narkotika Gol I Jenis Sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 4,76 gram gram,  1 paket yang diduga narkotika Gol I Tanaman Jenis Ganja yang dibungkus kertas Putih dengan berat bruto 6,55 gram, 1 buah wadah minyak rambut merk Gatsby, 1 buah wadah minyak rambut merk Tanco dan 1 buah timbangan Digital Warna Hitam.

” Kesemua barang bukti diduga milik pelaku dan berfungsi untuk menjalankan bisnisnya,” ungkap Kasatnarkoba Polres Empat Lawang AKP Rudin Suprianto, SH mewakili Kapolres AKBP H Helda Prayitno MM.

Lanjut Kasat, pada hari Jumat (29/07/2022), tim kemudian meluncur ke rumah tersangka, sesampai di TKP, pelaku sempat menghalang-halangi anggota dilapangan.

” Modus pelaku menghalangi untuk menyelematkan suaminya,” sebut AKP Rudin. Sabtu (30/07/2022).

Masih dilokasi yang sama, tim kemudian melakukan penggeledahan baik di dalam dan diluar rumah.

” Salah satu anggota kita berhasil menemukan 1 bungkus kantong plastik yang tergantung di kusen pintu rumah belakang rumah pelaku, rumah tersebut kondisi sedang di bangun,” kata Kasat.

Setelah dibuka plastik tersebut berisi 1 bekas wadah minyak rambut merk Gatsby yang berisi 15 belas paket yang diduga sabu, 1 buah wadah bekas minyak rambut merk Tanco yang berisi 3 paket yang diduga Sabu, dan 1 paket yang diduga Ganja yang dibungkus kertas putih.

” Hasil pemeriksaan pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan suaminya Suki yang berhasil kabur.” Tandas Kasat. (Epran)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page