Diduga Honorer Kota Curup Jadi Sindikat Mobil Bodong
Lubuklinggau.SP. Randi Meiki Susilo (25) alamat jalan Sapta Marga RW 02 RT 01 kelurahan Tambah Rimbo Lama, kecam Curup Tengah, kabupaten Rejang Lebong, provinsi Bengkulu bakal menjadi pesakitan.
Pasalnya, Randi diduga terlibat jaringan sindikat antar daerah dalam kasus jual beli mobil tanpa dokumen resmi atau mobil bodong.
Dugaan tindak pidana perkara kasus 263 KUHAP ini berhasil dibongkar Polres Lubuklinggau setelah Satuan OPS pimpinan Kabag Ops Polres Lubuklinggau Kompol Tatang, S.I.K berhasil mengendusnya.
Pelaku berhasil diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A/121 / VII / 2022 / Sek Barat tanggal 27 Juli 2022.
Berhasil dihimpun, Randi berhasil diciduk ketika tim pimpinan Kabag Ops melakukan penyamaran dengan berpura-pura akan membeli satu unit mobil tanpa surat yang sah.
Kemudian disepakati akan dilakukan pertemuan di lapangan tembak Perbakin, kelurahan Kayu Ara, kecamatan Lubuklinggau Barat, kota Lubuklinggau. Selasa (26/07/2022).
Terus berlanjut, kemudian pelaku membawah satu unit Calya dengan Nopol BD 1061 KC, berikut STNK-nya.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harisandi melalui Kasatreskrim AKP M Romi membenarkan kejadian itu.
” diduga pelaku ini membawa STNK palsu,” ungkap AKP M Romi.
Dikatakannya, karena pelaku tidak bisa menunjukkan dokumen keaslian kendaraan tersebut, kemudian pelaku di amankan ke Mapolres untuk dimintai keterangannya.
M Romi menyebutkan kalau Randi kesehariannya bekerja di dinas Damkar kota Curup dengan status honorer.
” Dari keterangan pelaku, dirinya mengakui kalau kendaraan tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sah, terlapor juga mengiyakan sudah 8 Kali menjual Kendaraan roda empat yang tidak dilengkapi dgn surat surat yg sah, kesemua kendaraan tersebut dijual ke daerah Curup,” terang M Romi.
Berhasil diamankan juga beberapa barang bukti berupa 1 stel pakian yang dipakai waktu melakukan Curanmor (terekam Cctv), 1 unit Mobil jenis CALYA dgn Nomor Polisi BD 1061 KC warna abu abu, 1 lembar STNK mobil Calya ats. Nama REKA SELVIA RAHAYU. (Epran)